Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemda Jeneponto Bayar TPP Bulan Januari 2024 Setelah Mendapat Persetujuan Dari Kemendagri

Jeneponto, Demokratis

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya oleh Penjabat Bupati Jeneponto Junaedi Bakri, S.Sos, MH bahwa TPP ASN akan dibayarkan dan juga telah diutarakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, H. Arifin Nur, SH., MH melalui beberapa kesempatan akhirnya terlaksana.

Setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jeneponto A. Armawi A. Paki S,Stp, M.Si beserta seluruh tim TPP, langsung bergerak cepat agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN cair sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah akhirnya membuahkan hasil.

Melalui Humas Jeneponto Puang Mawi sapaan Kepala BPKAD membenarkan hal ini, bahwa benar mulai hari ini, Jumat (5/4/2024), TPP ASN lingkup Kabupaten Jeneponto akan dibayarkan dan diproses.

“Pencairan TPP ASN Pemerintah Daerah  (Pemda) Jeneponto Sudah diproses hari ini, dan hal ini dikarenakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kemudahan kepada pemerintah daerah termasuk Kabupaten Jeneponto tentang pencairan TPP ASN,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

“Jumlah dana TPP bulan Januari yang dibayarkan sebesar Rp.2.909.983.892,” lanjutnya.

Pencairan TPP sebelum cuti bersama ini diharapkan dapat menggeliatkan ekonomi Kabupaten Jeneponto jelang Idul Fitri 1445 H.

Dengan berbelanja keperluan lebaran Idul Fitri, hal ini dapat membantu UMKM di Kabupaten Jeneponto, terlebih barang-barang seperti baju dan lainnya, sudah lengkap di Kabupaten Jeneponto ini.

A. Armawi A Paki mengatakan, dalam proses pembayaran TPP bulan Januari ini, khusus PPH 21 telah disesuaikan PMK 168 Tahun 2023, dan jumlah ASN yang mendapatkam TPP bulan Januari ini sebanyak 2.560 orang. (Hamza Sila)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles