Selasa, Juli 29, 2025

Pemdes Bulan Julu Bingung Biaya Untuk Perbaikan Mesin Pompanisasi Yang Rusak

Medan, Demokratis

Pemerintah Desa (Pemdes) Bulan Julu, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, telah 2 pekan ini bingung terkait tiadanya biaya untuk perbaikan mesin pompa air yang rusak. Pompa air tersebut digunakan untuk menyalurkan air gunung ke rumah warga sebagai keperluan sehari-hari.

Pompanisasi air untuk kebutuhan sehari hari warganya itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan aturan warga dikenakan retribusi atau beban biaya air dengan nominal 7 ribu rupiah setiap bulan.

Namun menurut cerita seorang warga kepada Demokratis bahwa pengelolaan air oleh desa melalui BUMDes itu, selama ini, dinilai tidak teransparan, baik soal penerimaan uang dari hasil retribusi dan atau modal awal usaha BUMDes dari Dana Desa (DD).


Warga saat rapat dengan Kepala Desa Bulan Julu.

Pekan lalu, warga tambah bingung dengan adanya berita bahwa pengurus BUMDes menggadaikan dan menerima gadaian dari lahan aset desa senilai 6 juta rupiah selama 6 tahun, dan angka itu jauh di bawah harga pasar, yang biasanya bernilai 24 juta rupiah per 6 tahun. Dari peristiwa ini warga curiga dan menduga pihak desa dan BUMDes telah melakukan pola kerja “di dalam toko membuka warung” saat mengelola aset desa.

Dan hasil gadai menggadai aset desa tersebut, menurut mereka bertujuan untuk mencukupi biaya perbaikan pompa air yang rusak, namun kekurangannya masih banyak. Kemudian diketahui warga bahwa pada Sabtu sore (26/7/2025), Kades telah menerima bantuan senilai 15 juta rupiah dari Bob Andika Sitepu saat kunjungan politiknya ke Desa Bulan Julu.

Konon Bob Andika Sitepu itu adalah anggota DPRD Karo dari partai PDIP. Uang hasil pemberian dari Bob Andika itu, malamnya Kades, langsung mengundang warga untuk rapat. Dalam pertemuan rapat itu, diterangkan “Bahwa untuk biaya perbaikan pompa yang rusak, ini tadi sudah dapat bantuan dari saudara kita Bob Andika Mamana Sitepu, nilainya 15 juta rupiah,” ujar Kades Bulan Julu, Imanuel Tarigan.

Selanjutnya dikatakan Kades pada saat rapat, “Bahwa kekurangannya nanti bisa diupayakan antara BUMDes dengan Pemdes. Jadi begitulah kondisinya diharap warga sabar sedikit lagi dan duit yang 15 juta rupiah itu, saat ini ada pada kami selaku Pemdes Bulan Julu,” jelasnya.

Papan informasi penggunaan DD di Desa Bulan Julu.

Mengakhiri penjelasannya Kades tak luput mengucapkan, Sentabi dingen mehamat man kam kerina orang tua kami, anak kuta Bulan Julu, karna lau ta sanga kerjai gundari alu biaya 36 juta rupiah,” jelas nya.

“Hikmah dari peritiwa ini, kades telah lama jadi gunjingan warganya dalam tata kelola APBDes yang tidak teransparan dan minim pembangunan,” ungkap warga.

“Tidak jelas digunakan untuk apa saja uang hasil PAD, ADD dan DD dari pusat per tahun itu. Karena selama Kades Bulan Julu dijabat oleh Imanuel Tarigan ini, tidak ada terlihat pembangunan infrastruktur yang signifikan, bahkan soal kerusakan mesin pompanisasi air pun tidak siap biaya, hingga berlarut selama 2 pekan lebih. Menurut kami kinerja kades selama ini diduga hanya ber-KKN ria saja, harapan kami agar Pemkab Karo melalui Inspektorat atau Satgas DD segera melakukan upaya monev dan tindakan lidik hukum ke Pemdes Bulan Julu,” harap MJ (50) melalui media ini.

Pada Senin (28/7/2025), Demokratis telah melakukan konfirmasi tertulis kepada Kades Bulan Julu via Watshapp-nya terkait kronologi keluhan warga tersebut. Secara singkat Kades menjawab, “Dari DPRD Karo lalit (tidak ada), dari DPRD lit (ada),” jelasnya. Mungkin maksudnya bantuan dari DPRD Provinsi atau DPRI ada sembari memberi papan informasi kegiatan penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2025. (S Tarigan)

Related Articles

Latest Articles