Subang, Demokratis
Memasuki triwulan Ke-3 tahun anggaran 2025 ini, penyerapan anggaran desa sudah mencapai 75% untuk ADD (alokasi dana desa) dan 70% untuk DD (dana desa).
Sementara untuk Banprov yang ditunggu tunggu para kades, hingga kini baru 4 desa, sementara lainnya sudah mulai ada pengajuan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pengelolaan Keuangan Desa Dispemdes Subang Dadi Iskandar, Kamis (21/8/2025) kepada awak media seperti dilansir pasundanekpres.id.
Selanjutnya ada kejutan baru dari Pemkab Subang untuk para kades, dan ini mungkin membawa angin segar buat para kades.
Di mana ada tambahan alokasi anggaran untuk BKUD tahun 2025 ini. “Ya betul, kang, tahun ini ada tambahan anggaran untuk BKUD tahun ini,” kata Dadi.
Menurutnya, tambahan anggaran BKUD itu untuk alokasi penghasilan dan honorarium bagi kepala desa serta perangkat desa.
Selain itu, ada juga alokasi anggaran bantuan hukum untuk kepala desa serta penyediaan mobil layanan masyarakat desa, dan bantuan kendaraan cator.
Disinggung soal nominal tambahan anggaran BKUD ini, Dadi tidak menyebutkan secara rinci, yang jelas tambahan anggaran itu ada, dan besarannya bervariasi.
“Soal nominal itu kan kebijakannya ada di beliau, variatif saja. Tapi kenaikannya rata-rata Rp 10 jutaan per desa,” tuturnya.
Salahsatu kades di Kabupaten Subang yaitu Kades Rawalele Kecamatan Dauwan Ir. Uju Juanda yang juga pengurus APDESI Subang mengucapkan terimakasih kasih banyak kepada pemerintah daerah. Dia berharap kinerja pemerintah desa bisa lebih baik.
“Ya intinya kami mengucapkan terimakasih, dengan adanya tambahan anggaran BKUD, akan mendorong kinerja kades menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Namun apa yang menjadi temuan di lapangan tak sedikit Kades yang mengeluh terkait persyaratan pencairan dana Bangub yg dirasakan menyulitkan seperti yang dikeluhkan sejumlah Kepala Desa di wil.kecamatan compreng.
“Persyaratannya terkesan mengada-ada seperti kegiatan fisik itu diplotting untuk pembangunan jalan desa, sementara bagaimana bila di desa ybs sudah seluruhnya tercover fisiknya,” ujar Kades yang enggan dipublis identitasnya.
Diketahui, berdasarkan data Dispemdes Kabupaten Subang tahun lalu, bahwa alokasi anggaran BKUD dikisaran angka Rp 57 milayar.
Dan apabila dirata-ratakan untuk 245 desa seKabupaten Subang, terhitung di angka Rp 230 jutaan. Bila ada kenaikan Rp 10 juta per desa, maka tahun 2025 ini setiap desa rata-rata akan terima BKUD dikisaran Rp240 juta. (Abh)