Kabupaten Tangerang, Demokratis
Pemerintah Kayu Agung akhirnya melakukan klarifikasi terkait banyaknya warga yang melaporkan kepada Arsyad Ketua LSM Alpetu yang juga merupakan Ketua Formelsepti perihal pengalihan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I dari Kemensos yang sempat menjadi perbincangan hangat warga Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Di kantornya, Basrudin Kepala Desa Kayu Agung saat ditemui awak media membenarkan adanya pengalihan penerima bantuan sosial tunai (BST) tahap I dari Kemensos. “Pada awalnya kami menerima data BST tahap I dari Kemensos dengan format nama dan NIK untuk 1.000 KK penerima Bansos,” katanya, Jumat (17/7/2020).
Ia menjelaskan, karena minimnya waktu yang diberikan PT Pos kepada pihak desa sehingga Kepala Desa Kayu Agung mecari solusi untuk memecahkan persoalan ini dengan bermusyawarah di kantor desa yang dihadiri oleh BPD, aparatur desa dan ketua RW/RT.
“Dari data masuk sampai pembagian, kami diberikan waktu dua hari oleh pihak PT Pos. Akhirnya dengan gerak cepat saya instruksikan aparatur desa untuk mengecek siapa saja warga kami yang mendapatkan bantuan Kemensos tersebut. Karena banyaknya data dan mepetnya waktu, para RT tidak ada yang sanggup. Guna memecahkan persoalan ini kami mengadakan rapat dengan BPD dan aparatur desa untuk mencari solusi,” kata Kades.
Berdasar hasil rapat, Pemdes Kayu Agung akhirnya berinisiatif mengalihkan penerima BST tahap I dari Kemensos kepada masyarakat yang layak menerima Bansos tersebut.
“Berdasar hasil rapat, saya segera instruksikan ketua-ketua RT untuk mendata warganya yang layak mendapatkan bantuan Bansos dari Kemensos dan berinisiatif mengalihkan kepada warga yang layak sehingga pihak Pos bisa secepatnya bembagikan dana bantuan dari Kemensos,” jelasnya.
“Walaupun pada prakteknya, ke sini-sininya saya terima informasi ada ketua RT yang memasukkan nama istri mereka,” ungkap Basrudin yang tidak mempersoalkan hal itu selagi RT juga layak sebagai penerima karena kondisi ekonomi mereka juga kesulitan.
Basrudin menghimbau dan berharap kepada masyarakat penerima BST Kemensos hasil pengalihan bila nanti ada yang terdaftar sebagai penerima Bansos yang bersumber dari anggaran yang lain, agar bersedia mengalihkan Bansos kepada warga yang lain.
“Karena masih banyaknya bantuan dari pemerintah untuk warga terdampak pandemi Covid-19, apa bila nanti namanya tercantum di data penerima bantuan sosial lainnya agar mau dialihkan ke warga yang belum sama sekali menerima bantuan guna pemerataan, dan untuk warga yang sudah menerima bantuan agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Dari pengakuan Kepala Desa Kayu Agung, ada kurang lebih 50 persen dari 1.000 KK penerima dana BST tahap satu yang dialihkan tanpa adanya persetujuan dari masyarakat yang namanya telah dialihkan sebagai penerima BST. Sementara untuk berita acara pengalihan pihak desa sudah menyerahkan kepada pihak PT Pos. Adapun besaran bantuan yang dialihkan senilai Rp 600 ribu tanpa ada potongan. (Tuti)