Sukabumi, Demokratis
Pemerintah Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, menyalurkan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2023 dengan anggaran senilai Rp70.500.000 untuk Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa berlokasi di Kampung/Kedusunan Cidadap RT 02 RW 02 dengan Volume P = 200 M × L = 2,5 M.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Limbangan Kedusunan Cidadap Guntur menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan, rehabilitas, peningkatan, pengerasan jalan desa tersbut tepat berlokasi di Kedusunan Cidadap RT 02/RW 02 oleh Tim TPK sesuai dengan mekanisme dan petunjuk teknis.
“Adapun kegiatan pembangunan jalan ini dengan volume panjang 200 meter, lebar 2,5 meter yang dibiayai dari Banprov tahun anggaran 2023 senilai Rp70.500.000,” jelas Guntur kepada Demokratis, Senin (19/6/2023).
Menurut Guntur, pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan sudah dikerjakan sejak kemaren pada hari Minggu (18/6/2023) berjalan dengan aman dan lancar.
“Dengan adanya rehabilitasi atau perbaikan jalan ini sangat membantu warga terutama warga yang melakukan kegiatan mobilisasi baik pertanian maupun perdagangan karena jalan tersebut akses utama dalam melakukan aktivitas semua warga, baik dari Kedusunan Cidadap maupun luar Desa Limbangan,” pungkasnya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Desa Limbangan, Deden Wiganda mengatakan, mengingat jalan desa di Kedusunan Cidadap RW 02 sudah rusak maka dana Banprov tahun anggaran 2023 diarahkan untuk rehabilitas, peningkatan dan pengerasan jalan ini.
“Jalan ini merupakan akses jalan penghubung Kedusunan Cidadap dan Gintung, bahkan akses jalan yang menghubungkan antar desa serta urat nadi bagi peningkatan perekonomian warga. Mudah-mudahan dengan infrastuktur jalan baik maka warga akan lebih baik pula perekonomiannya maju dan sejahtera,” tandasnya. (Iwan)