Bogor, Demokratis
Menindaklanjuti SK Bupati Bogor Nomor 443/14/Kpts/Per-UU/2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Bogor, Pemerintah Desa (Pemdes) Nambo, Kecamatan Kelapanunggal, mengimbau warga agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nambo juga diikuti oleh jajaran Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas serta aparatur Pemerintah Desa Nambo, dengan berkeliling ke wilayah Desa Nambio sambil membagi masker kepada warga.
Kepala Desa Nambo, Nanag SE, menjelaskan bahwa imbauan ini digelar sebagai implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) melalui pendisiplinan protokol kesehatan.
Saya terus mengarahkan warga agar masyarakat selalu sadar akan bahaya Covid-19 sehingga selalu mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sebab, sampai saat ini masih ada warga yang tidak memakai masker,” ungkap orang nomor satu di Desa Nambo ini.
Menurut Nanang, dalam kegiatan ini petugas hanya memberikan teguran bagi para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dan memberikannya masker untuk dikenakan.
“Saya sebagai Kepala Desa Nambo akan terus memberi imbauan atau peringatan kepada warga kami mengingat angka yang terinfeksi Covid-19 setiap hari ada penambahan,” ungkapnya.
Ia juga berharap dengan kegiatan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
“Saya terus mengarahkan warga agar masyarakat selalu sadar akan bahaya Covid-19 sehingga selalu mematuhi protokol kesehatan 3M, yakni: memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. (Ade S)