Indramayu, Demokratis
39 guru ngaji menerima insentif dari Pemerintah Desa (Pemdes) Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Desa tersebut sendiri memiliki 37 musholah dan 2 masjid, tentunya baik di masjid maupun di musholah ada guru ngaji, kini mereka dapat perhatian dari Pemdes setempat, Jumat (8/7/2022).
Kegiatan pembagian insentif pada guru ngaji dan pembentukan Majlis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa yang baru dihadiri Kepala Desa Hj. Tumiah, Staf Kecamatan Sindang Yoyo Suwaryo, Ketua MUI yang lama, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru-guru ngaji, Ketua BPD, RT dan RW bertempat di balai desa setempat.
Kepala Desa Rambatan Wetan Hj. Tumiah menyampaikan pembagian insentif untuk guru ngaji tahun anggaran 2022 merupakan kebijakan pemerintah desa, karena tidak semua Pemdes di Kabupaten Indramayu ada program pemberian insentif pada guru ngaji, walaupun tidak seberapa jumlahnya.
“Pada kesempatan hari ini, Jumat (8/7/2022), pembagian insentif pada guru ngaji dan sekaligus pembentukan Ketua dan anggota MUI tingkat desa yang baru masa bakti 2022 sampai 2024, karena MUI yang lama sudah habis masa baktinya,” terang Tumiah.
“Kenapa pembentukan MUI yang baru segera dilakukan, karena pembentukan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) yang baru juga akan dilakukan pergantian kepengurusan, karena masa kepengurusan yang lama sudah habis,” tambah Tumiah.
MUI sebagai lembaga desa yang punya kewenangan untuk membawahi kepengurusan dan pembentukan DKM yang baru. Adapun pembentukan Ketua dan anggota MUI yang baru teknisnya diatur berdasarkan kesepakatan dan musyawarah bersama.
“Intinya pemerintah desa hanya menyaksikan dan menyetujui serta memberikan SK pada MUI yang terpilih, berdasarkan keputusan hasil musyawarah bersama,” tegas Kepala Desa.
Salah seorang guru ngaji Ramin juga pengurus Musholah Al-Amin desa setempat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Rambatan Wetan yang sudah memberikan perhatian pada guru-guru ngaji.
“Saya ucapkan terima kasih banyak atas perhatianya walaupun tidak seberapa nilainya tetapi ini merupakan sifat kepedulian dari pemerintah desa kepada guru ngaji,” tutup Ramin. (Ksm)