Kamis, November 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemdes Sasagaran Gelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nonor Urut Calon Kades

Sukabumi, Demokratis

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa di aula desa, Rabu (20/4/2022).

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Camat Kebonpedes, Kapolsek Kebonpedes, ketiga calon kepala desa, Babinsa, Babinkabtibmas, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.

Camat Kebonpedes, Kurnia Lismana, mengatakan, hari ini adalah tahapan penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa dan juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara pada pelaksanaan Pilkades Sasagaran 2022 yang akan mengusung tema “Mewujudkan Pilkades Jujur, Adil, Aman, Damai, dan Kondusif.”

“Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia,” ungkapnya.

Menurut Kurnia, pelaksanaan Pilkades kali ini memiliki banyak perbedaan dari sebelumnya, mulai dari tata cara dan juga pelaksanan kampanye, juga termasuk penetapan tempat pemilihan suara (TPS).

“Peraturan Pilkades ini bisa disebut kejadian pertama di Kabupaten Sukabumi dikarenakan berkaitan dengan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Pilkades kali ini, tambahnya, lebih banyak hal yang harus diperhatikan, mulai dari pembentukan kepanitiaan, pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut calon dan terutama bagi warga desa yang tidak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).

“Walaupun mereka membawa kartu tanda penduduk (KTP) pada saat pelaksanaan pencoblosan, mereka tidak bisa memberikan hak pilihnya karena hak pilih masyarakat wajib terdaftar di DPT,” pungkasnya.

Di tempat sama, Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti, mengungkapkan, rapat pleno yang digelar di Desa Sasagaran sudah masuk tahapan penetapan calon kepala desa kemudian pengundian nomor urut dan penetapan DPT serta tahapan berikutnya seperti kampanye, sosialisasi para calon kepala desa dan lainnya.

“Kami mengimbau kepada panitia dan panwas Pilkades agar tetap menjaga kenetralitasan tidak ada keberpihakan, kemudian laksanakan dengan trasparan dan akuntabel,” katanya.

Kapolsek Kebonpedes juga mengimbau kepada masing-masing calon kepala desa agar tetap bersama-sama menjaga kondusifitas karena niat mereka untuk mencalonkan kepala desa adalah murni bertujuan untuk pembangunan Desa Sasagaran.

“Sehingga jangan sampai kemurnian serta kesucian tujuan mereka itu dicederai oleh tidakan-tindakan yang dapat merusak kondusifitas kantibmas antara lain black campaign atau tindakan yang tidak terpuji lainnya, untuk sekedar ambisius untuk memenangkan Pilades,” ungkapnya.

Selain itu, para tim sukses dan saksi pihak para calon juga diminta agar tetap menjaga kondusifitas karena memang hak pilihan masyarakat dijamin oleh undang-undang sehingga jangan sampai beda pilihan menimbulkan permusuhan.

“Jangan sampai ada konflik di kemudian hari, dan siapa pun yang berbuat kekacauan di pesta demokrasi Desa Sasagaran kita akan proses sesuai dengan prosudur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Tommy mengatakan, Kapolres Sukabumi Kota juga sudah menugaskan dan memerintahkan seluruh polsek yang wilayah hukumnya menggelar Pilkades untuk tetap melakukan monitoring dan profiling terkait kerawanan kantibmas.

“Di wilayah hukum Polsek Kebonpedes sendiri hanya satu desa yang melaksanakn Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi yakni Desa Sasagaran sehingga saya menugaskan juga kepada seluruh personel baik itu intelijen, patroli, samapta dan sebagainya untuk tetap melakukan pendekatan sacara persuasif kepada masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh agama dan tim sukses untuk tetap menjaga kondusifitas selama kontestasi Pilkades ini berlangsung,” pungkasnya. (Iwan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles