Bogor, Demokratis
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah alokasi anggaran Dana Desa menjadi bantuan sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut merupakan kegiatan penanganan dampak virus Corona yang memberikan efek negatif terhadap perekonomian.
Kebijakan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana yang akan digunakan untuk BLT ini nantinya akan bersumber dari Dana Desa yang digunakan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat wabah virus Corona di daerah pedesaan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengubah Dana Desa menjadi Bansos kepada masyarakat yang terdampak Corona.
Telah diberikan instruksi agar dana desa diubah menjadi Bansos. Terutama untuk masyarakat yang mengalami kerawanan akibat Covid-19, atau antisipasi datangnya para pemudik dalam hal ini untuk tidak membebani masyarakat desa tersebut.
Di dalam PMK ini, pemerintah mengatur kriteria calon keluarga yang berhak menerima BLT desa. Mereka yang dirasa berhak untuk mendapatkan bantuan ini adalah, keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan. Selain itu, harus dipastikan bahwa calon penerima bansos ini tidak termasuk ke dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja.
Pendataan calon penerima BLT desa, akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Besaran BLT Desa yang akan diberikan adalah sebesar Rp 600.000/keluarga per bulan selama tiga bulan.
Begitu pula yang dilaksanakan Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III kepada 156 kepala keluarga sebesar Rp 600.000/KK, kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Situsari.
Dalam himbauanya Kepala Desa Situsari, M Dahlan menegaskan kembali bahwa sasaran BLT Dana Desa adalah warga yang kurang mampu terdampak Covid-19 dan yang penting lagi belum mendapat bantuan apapun seperti PKH, BPNT, BST, JPS dan segala bentuk bantuan lainnya. Di akhir sambutannya, Kepala Desa Situsari berpesan kepada warga untuk mempergunakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok serta kebutuhan sehari-hari lainnya.
Selama proses penyaluran BLT Dana Desa, warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker serta menjaga jarak.
Di waktu bersamaan Sekretaris Desa Situsari Sukardi saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan ini diberikan agar meringankan beban ekomi masyarakat di tengah-tengah pandemi virus Corona saat ini.
“Kegiatan Bantuan Dana Langsung (BLT-DD) kepada 156 kepala keluarga, saya harap dengan bantuan tersebut masyarakat bisa mengurangi beban kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas Sekdes.
Di tempat yang sama, salah satu warga Desa Situsari yang enggan disebut namanya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah setempat. Pasalnya, dirinya salah satu penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)
“Saya sangat bersyukur mendapatkan bantuan, ini sangat membantu sekali untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi kondisi Corona saat ini. Terima kasih kepada pemerintah pusat ataupun daerah terutama kepada Kepala Desa Setusari. Kami merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan BLT ini, sehingga kami dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari apa lagi di kondisi saat ini,” pungkas warga. (Ade S)