Kamis, Januari 23, 2025

Pemeriksaan dan Pendataan Kendaraan Oleh Dinas DPKAD Karawang Terus Dilanjutkan, Kini Giliran Mobil Dinas OPD

Karawang, Demokratis

Pemeriksaan dan pendataan kendaraan dinas roda 2 dan roda 4 di lingkungan Pemerintah Daerah Karawang, satu pekan lalu, tepatnya 7 Januari hingga 17 Februari 2025, telah berlangsung terhadap kendaraan dinas kecamatan. Kini giliran pemeriksaan dan pendataan terhadap mobil dinas setiap OPD.

Mobil dinas pegawai Inspektorat Karawang Suharja baru selesai diperiksa.

Sebagaimana pemberitaan Demokratis sebelumnya, bahwa pemeriksaan maupun pendataan mobil dinas yang digunakan operasional itu, tidak ada terkecualian, seluruh mobil dinas milik pemerintah itu semua diperiksa dan didata, apakah mobil dinas tersebut masih ada atau tidak. Maka melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) Karawang yang dipimpin oleh Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Karawang, Asep Hazar, melakukan pemeriksaan dan pendataan dokumen-dokumen kendaraan seperti, STNK, BPKB, dan juga pihak pengguna pajak atau tidak.

Petugas Dishub sedang memeriksa mesin Kijang Innova.

“Jika mobil dinas tak dapat dihadirkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka hari terakhir pada 17 Februari 2025, diharuskan dihadirkan kendaraan dinas tersebut,” kata Asep Hazar didampingi Kabid Aset, Ny. Sukadmi, kepada Demokratis ketika ia memantau pelaksanaan pemeriksaan mobil dinas itu di Galeri Pemkab Karawang setempat.

Kabid Aset DPKAD, Ny. Sukadmi, Selasa (21/1/2025), di lokasi pemeriksaan mobil dinas di lingkungan Pemkab Karawang, ia mengatakan bahwa kini tengah memeriksa mobil dinas OPD-OPD. “Sekarang giliran mobil dinas setiap OPD-OPD dilakukan pendataan dan pemeriksaan, pak,” pungkas Sukadmi.

Kepala Badan BPKAD Karawang, Asep Hazar.

Dari pengamatan bahwa beberapa petugas Dishub Karawang ditugaskan untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas itu, bagian mesin pun ikut diperiksa.

Dari data yang diperoleh oleh Demokratis, kendaraan dinas berjumlah 3.692 unit, sudah termasuk kendaraan roda 2 dan roda 4.

Kendaraan dinas di seluruh desa berjumlah 297 unit, sementara dikembalikan 7, sehingga yang aktif digunakan 290 unit, kendaraan dinas berupa mobil di OPD-OPD sejumlah 995 unit dan sepeda motor 2.400 unit.

Kabid Aset BPKAD Karawang, Ny. Sukadmi.

Wartawan Demokratis yang terus melakukan pemantauan terkait pendataan dan pemeriksaan kendaraan dinas sejak 7 Januari 2025 itu, belum mendapat data apakah mobil atau sepeda motor dinas itu ada yang hilang atau tidak. Oleh karena itu, diharapkan pihak BPKAD harus benar-benar mendata mobil dinas atau sepeda motor dinas tersebut secara intensif, siapa tahu mobil dinas atau sepeda motor beralih atau dijual kepada orang lain.

Kabid Aset DPKAD Pemkab Karawang, Sukadmi dengan tegas mengatakan setiap mobil dinas atau sepeda motor tak diperbolehkan berubah plat dari merah menjadi plat hitam. “Tidak bisa plat merah diganti dengan plat hitam,” ucap Sukadmi. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles