Kamis, September 19, 2024

Pemerintah Australia Akan Batasi Usia Pengguna Media Sosial

Pemerintah Australia berencana melarang anak-anak untuk mengakses media sosial dengan menetapkan batas usia minimum untuk penggunaannya.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan, pemerintahannya akan menjalankan uji coba verifikasi usia sebelum memperkenalkan rancangan undang-undang usia minimum untuk media sosial tahun ini.

“Kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial dan menjauhkan anak-anak dari teman-teman dan pengalaman nyata,” kata Albanese dalam sebuah pernyataan seperti dilansir ABC News, Selasa (10/9/2024).

Meski demikian, dia tidak merinci lebih jauh mengenai batasan usia anak yang tidak boleh menggunakan media sosial. Menurutnya, aturan pembatasan usia bermedia sosial diperlukan demi menjaga kesehatan mental dan fisik generasi muda.

“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, dan lapangan tenis,” kata Albanese.

Dia pun mengumumkan rencana pembatasan usia ini digodok setelah parlemen melakukan penyelidikan tentang dampak media sosial terhadap masyarakat dan melihat dampak kesehatan mental yang buruk terhadap remaja.

Undang-undang tersebut akan menempatkan Australia sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usai dalam penggunaan media sosial. Sebelumnya, Uni Eropa pernah mencoba menerapkan pembatasan usia, namun gagal karena keluhan masyarakat yang meluas.

Sebelumnya pada Minggu (8/9/2024), media lokal melaporkan bahwa Australia Selatan telah menyiapkan undang-undang baru yang akan memaksa raksasa media sosial untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan platform mereka atau akan dikenakan hukuman.

Undang-undang baru tersebut juga dapat direplikasi di negara bagian lain, lapor ABC News.

“Pemerintah sekarang akan mengambil tindakan. Kami akan melarang anak-anak mengakses akun-akun ini,” kata Kepala Pemerintahan Negara Bagian Australia Selatan Peter Malinauskas.

 

Tanggapan Perusahaan Media Sosial

Sementara itu, induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta, menganggap cara tepat untuk menghindari dampak negatif media sosial adalah dengan membekali para orang tua dengan fasilitas pendukungnya alih-alih ‘memutus akses anak-anak’.

Sejauh ini, Meta memang telah menetapkan bata susia minum 13 tahun menggunakan Facebook dan Instagram.

Induk perusahaan YouTube dan Google, Alphabet, hingga platform media sosial ter-hit saat ini, TikTok, juga belum berkomentar soal rencana aturan baru di Australia ini.

Australia memiliki salah satu populasi daring terbanyak di dunia. Sekitar 80 persen dari 26 juta penduduk Negeri Kanguru itu menggunakan media sosial.

Sementara itu, menurut sebuah studi Universitas Sydney 2023, tiga perempat warga Australia berusia 12 hingga 17 tahun telah menggunakan YouTube atau Instagram. (IB)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles