Senin, September 15, 2025

Pemerintah Desa Bukit Kemuning Lakukan Penggalian Parit Patok Pembatas Tanah Kas Desa dengan Lahan Masyarakat

Riau, Demokratis

Pemerintah Desa Bukit Kemuning melaksanakan pemasangan patok tapal batas tanah kas desa dengan lahan masyarakat di RT 03, RT 29, RT 22/RW 02, serta RT 08/RW 04, Senin (27/7/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Budianto ketua tim pengukuran dan pendataan tanah kas yang juga merupakan Kaur Pemerintahan Desa Kemuning ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Kemuning Samirin dan staf desa, tokoh masyarakat dan masyarakat setempat serta disaksikan oleh ketua RT 03, RT 08, RT 29 dan RW 02.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik patok batas dipasang pada titik tertentu sesuai peta tanah kas desa,” kata Samirin.

Budianto bersama kepala dusun, ketua BPD, ketua LPM, Babinsa Desa Bukit Kemuning Kodim-0313 dan Bhabinkamtibmas, ketua RW dan RT serta linmas tokoh masyarakat dan beberapa warga ikut membantu mengukur tapal batas tanah aset desa dan tanah warga.

“Pengukuran tapal batas tersebut bertujuan untuk menghindarinya permasalahan dan perselisihan antar warga, serta bermaksud untuk memudahkan para warga dalam membuat surat/administarasi tentang batas pertanahan melalui desa yang dimiliki para warga binaan,” pungkas Samirin. (Anto Sitepu)

Related Articles

Latest Articles