Bogor, Demokratis
Pemerintah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menyalurkan sumber bantuan sosial atau bansos yang diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19
Bantuan sosial itu diberikan untuk warga yang tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) non-DTKS dan non-KTP.
Warga yang tergolong non-DTKS adalah pekerja harian, yakni ojek online, pedagang, buruh, hingga karyawan yang terancam akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Desa Dayeuh Jamhali BJ mengatakan, bantuan sosial tersebut ada beberapa macam yang harus diberikan kepada warganya di antaranya yang sudah diterima 150 KPM penerima mandiri (PKH).
Sedangkan KPM penerima dari bantuan provinsi tapi KPM yang menerima dari bantuan provinsi sudah mencapai tiga tahap, tahap satu 325 KPM tahap dua 60 KPM dan tahap tiga 1.509 KPM.
Dan untuk penerima BST Kemensos juga KPM sudah menerima dua tahap, tahap satu 169 KPM, tahap dua 169 KPM.
“Juga Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) sudah saya alokasikan untuk dua tahap, penerima tahap satu 182 KPM dan tahap kedua 182 KPM. Namun yang sudah banyak warga di sini yaitu si penerima bantuan dari Presiden, sudah mencapai 5 tahap, warga penerima tahap satu 2.971 KPM, tahap dua 2.965 KPM, tahap tiga 2.965 KPM, tahap empat 2.984 KPM dan tahap ke lima 2.965 KPM. Nah di sini untuk bantuan dari bupati warga yang menerima bantuan tersebut jumlahnya sama dari tahap satu sampai tahap tiga, tahap satu 2602 KPM, tahap dua 2602 juga tahap tiga 2602 KPM,” katanya.
Dan yang terakhir bantuan dari Presiden Sapujagat bantuan tersebut warga menerima 34 KPM. “Itu semua bentuk bantuan yang masuk ke desa kami dan semuanya susah saya bagikan. Saya harap dengan bantuan tersebut masyarakat bisa mengurangi beban kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 ini,” pungkas Kades.
Masing-masing bantuan tersebut diberikan langsung kepada warga dan dibantu oleh perangkat Desa Dayeuh. (Andri/Irgi)