Bogor, Demokratis
Pemerintah Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, manfaatkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah).
Salah satunya untuk kegiatan pembangunan TPT dengan volume P 100m L 30cm dan mengikuti tinggi rendah tebing tersebut di Kampung Ciungkug RT 08/03 dengan anggaran senilai Rp 118.490.000.
Kepala Desa Kutamekar Uteng (Wa’sman) melalui Pelaksana Kegiatan RW Wardi mengatakan, hal ini dilakukan selain bertujuan untuk memperkokoh akses jalan desa juga mempermudah akses perekonomian warga setempat.
“Ini juga untuk mencapai tujuan memudahkan roda perekonomian masyarakat di wilayah. Oleh sebab itulah Pemerintah Desa Kutamekar memanfaatkan dana dari pemerintah ini dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya, baru-baru ini.
Menurutnya, Desa Kutamekar memilki kepala desa yang memiliki motivasi tinggi untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang merata di semua dusun di wilayah Desa Kutamekar.
“Persaingan antar desa untuk membangun dan memperbaiki desa masing-masing menjadi motivasi tersendiri bagi kepala desa,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan, satu per satu rencana pembangunan fisik yang ada di wilayah Desa Kutamekar telah dimusyawarahkan dan disepakati bersama antara Pemerintahan Desa, TPK, BPD, LPMD, RT, RW, dan tokoh masyarakat yang sudah dituangkan dalam APBDesa ataupun RKPJM Desa yang terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara itu, salah seorang warga Desa Kampung Ciungkug yang enggan disebut namanya, mengapresiasi pembangunan TPT tersebut. Ia juga mengaku sangat bangga memiliki kepala desa yang sudah menganggarkan setiap dusun untuk pembangunan talut sehingga penggerusan tanah dapat dihindari.
“Karena dengan dibangunnya TPT ini jalan menuju pemukiman masyarakat jadi bagus dan mempermudah akses warga,” pungkasnya. (Ade S)