Selasa, Januari 27, 2026

Pemerintah Desa Pematang Rahim Gelar Musdessus Penyesuaian Kegiatan Desa TA 2026

Tanjung Jabung Timur, Demokratis

Pemerintah Desa Pematang Rahim mengadakan musyawarah desa khusus (musdessus) dalam rangka penyesuaian kegiatan desa dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2026 yang bersumber dari Dana Desa di Aula Kantor Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (26/1/2026).

Musdessus ini dihadiri oleh Kepala Desa Pematang Rahim M. Dong, SH, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala dusun, RT, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kasi PPM Kecamatan Mendahara Ulu, Asnawi, S.Sos, dan perangkat desa.

Sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Permendes Nomor 16 Tahun 2025, adalah sebagai dasar diadakannya rapat musyawarah desa khusus dan sebagian dari tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk kinerja yang wajib dilaksanakan sebagaimana seperti yang diterangkan oleh BPD.

Kepala Desa Pematang Rahim, M. Dong, SH menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2026 ini ada pengurangan anggaran baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) sehingga kemungkinan untuk pembangunan fisik sangat minim. Selain itu, Dana Desa untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga akan direvisi ulang karena anggaran tidak mencukupi apabila masih menggunakan data atau nama-nama penerima berdasarkan tahun sebelumnya.

“Begitu pula dengan anggaran lainnya, dan kegiatan-kegiatan juga akan dikurangi terkait rapat/pertemuan yang menyerap anggaran. Itu semua dikarenakan anggaran di tahun 2026 ini terjadi pengurangan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.

“Jadi, untuk itu, kami mohon maaf apabila ke depannya kami hanya dapat membangun fisik hanya 1 atau 2 item, dan mohon maaf apabila masih ada usulan sebelumnya yang belum dapat kami realisasikan,” tuturnya.

Selanjutnya Kasi PPM, Asnawi, S.Sos memaparkan bagaimana mekanisme dan sistem penggunaan dana di tahun 2026 ini. Dan Asnawi juga menyampaikan bahwa di tahun ini khususnya di desa tidak akan melaksanakan musrenbang desa sebagai upaya pengiritan anggaran.

“Karena bilamana kita laksanakan musrenbang maka akan banyak timbul usulan atau pengajuan masyarakat baik itu untuk kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik. Kami pemerintah kecamatan juga enggan dipertanyakan atau ditagih oleh masyarakat dan pemerintah desa, karena untuk saat ini kami juga tidak dapat berbuat banyak,” tuturnya.

Selanjutnya acara diteruskan mengevaluasi penerima BLT dan memperkecil anggaran-anggaran lainnya mengingat dana yang sangat minim. (Edi H. Sembiring)

Related Articles

Latest Articles