Tanjung Jabung Timur, Demokratis
Pemerintah Desa Sinar Wajo melaksanakan pembinaan dan monitoring bidang pemerintahan dan pembangunan desa oleh Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu di Aula Kantor Desa Sinar Wajo, Selasa (14/6/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh para RT, Kadus, Ketua BPD beserta anggota, pengusrus BUMDes, LPM, dan para kaur dan perangkat Desa Sinar Wajo. Sementara dari Pemerintah Kecamatan Mendahara Ulu dihadiri oleh Camat Mendahara Ulu Surya Aldian, SIP, MH, Kasi Pemerintahan Suharto, dan Kasi Sosial Lamanto, serta Kasi PPM Asnawai, S.Sos.
Di awal kata sambutannya Kepala Desa Sinar Wajo Ratna Wati, MI menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kecamatan yang telah lakukan pembinaan, dan monitoring bidang pemerintahan desa dan evaluasi kinerja Pemerintah Desa Sinar Wajo.
Ratna Wati Juga mengungkapkan bahwa masa jabatannya sebagai kepala desa akan berahhir di tahun 2022 ini. Sementara visi-misi sebagai kepala desa sudah dilaksanakan hampir mencapai 70 persen.
“Untuk kegiatan atau pekerjaan fisik di tahun anggaran 2022 ini sedang berjalan dalam proses pengerjaan dan diperkirakan akan tuntas di akhir tahun ini. Begitu pula terkait semua visi-misi akan dituntaskan di tahun ini juga,” sebutnya.
Menurutnya, hal tersebut semua dapat terlaksana berkat kerja sama seluruh perangkat desa dan lapisan masyarakat Desa Sinar Wajo. Untuk itu, dirinya berharap agar kerja sama ini tetap berjalan dengan baik sehingga dapat tercapai sesuai dengan keinginan bersama.
“Kegiatan pekerjaan fisik itu semua berdasarkan kebutuhan bukan keinginan masyarakat,” tambahnya.
Kasi PPM Asnawi mengingatkan masa jabatan kepala desa akan berakhir maka untuk itu berdasarkan visi-misi kepala desa sebelum masa jabatan berakhir minimal 70 persen hingga 80 persen sudah terealisasi atau terlaksana.
“Dan untuk pengelolaan BUMDes juga agar terus berjalan, begitu pula bagi aparatur desa atau perangkat desa di bidang masing-masing agar bekerjalah sesuai tupoksi. BPD juga wajib lakukan monev saat ada pekerjaan fisik sumber DD atau lainnya,” tambahnya.
Sementara Kasi Pememerintahan Suharto meminta agar masyarakat Desa Sinar Wajo seluruhnya memiliki identitas yang jelas, agar data kependudukan akurat. Begitu pula terkait lahan atau perkebunan masyarakat agar dapat menerbitkan hak kepemilikan atau penguasaan fisik lahan masyarakat. Dan pemerintah desa harus memiliki tim dalam hal ini agar tidak timbul permasalahan yang biasa disebut tumpang tindih.
“Kalau memang jelas tidak bermasalah agar jangan dipersulit, karena itu adalah salah satu pendongkrak pembayaran PBB,” sebutnya.
Sedangkan Kasi Sosial Lamanto meminta agar dapat memberikan data-data guru ngaji, pegawai sarak, dan warga yang tidak mampu, begitu pula warga yang mualaf, karena data tersebut akan diserahkan ke dinas terkait.
“Apabila ada tanah wakaf atau hibah untuk kepentingan umum agar segera mengurusnya dan pemerintah desa juga harus dapat membedakan mana hibah dan mana wakaf karena kita khawatir timbul permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (Edi. H.S.)