Bogor, Demokratis
Bantuan keuangan stimulus untuk pembangunan infrastruktur desa melalui program unggulan Bupati Bogor Ade Yasin satu miliar satu desa (Samisade) di wilayah Kecamatan Sukamakmur sudah dicairkan. Salah satu desa penerima bantuan tersebut yakni Desa Sukamulya, yang sudah melaksanakan pembangunan jalan desa.
Kepala Desa (Kades) Sukamulya, Komar SE kepada Demokratis menjelaskan bantuan Samisade yang diterimanya dialokasikan untuk pembangunan jalan desa di Kampung Babakan Awilega.
“Untuk melancarkan roda perekonomian masyarakat, bantuan Samisade tahun ini sebesar Rp1 miliar dipotong pajak, kami alokasikan untuk pembangunan jalan di Kampung Babakan Awilega dengan panjang 458 dan lebar 2,5 serta tinggi 0,15 meter. Kegiatan pembangunan dipimpin oleh TPK, dibantu oleh LPM, BPD serta memberdayakan masyarakat. Bahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa kami juga ikut turun ke lokasi kegiatan,” papar Kades yang diamini para staf desa, Rabu (25/8/2021).
Dilansir pada pemberitaan Demokratis, sebelumnya, ada 114 desa yang diproyeksikan menerima bantuan keuangan desa pada tahun 2021. Namun setelah melalui seleksi, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan 54 desa lolos menjadi penerima program Samisade.
“Salah sendiri telat menyampaikan proposal. Samisade ini tidak hanya di satu periode, tapi akan kami berikan setiap tahun,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin di Cibinong, Bogor, pada pemberitaan itu.
Menurut Bupati, pada angkatan pertama ini, 54 desa di 14 kecamatan mulai mendapat distribusi bantuan keuangan sebesar 40 persen untuk tahap I. Sisanya yang 60 persen, akan dicairkan jika pemerintah desa mampu menyerap bantuan tahap I dengan baik.
“Kalau pelaporan dan realisasi tahap I jeblok, untuk tahap II tidak akan cair. Ini anggaran tidak turun dari langit tapi dihasilkan dari pergeseran sejumlah anggaran termasuk dari pajak, retribusi dan lainnya,” terang Bupati.
Ade Yasin menyebutkan, ke 60 desa itu tidak lolos karena terlambat menyampaikan proposal pengajuan. Ia kemudian memberi tambahan waktu hingga akhir Juni agar bantuan keuangan bisa dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021.
“Tapi untuk tahun depan, tidak ada lagi di anggaran perubahan, harus di APBD murni,” kata Ade Yasin.
Ia mengingatkan kepala desa sebagai pengguna anggaran, agar tidak main-main dalam menggunakan bantuan keuangan Samisade. Dia tidak ingin ada kepala desa terjerat kasus hukum akibat Samisade.
“Saya pastikan, semua aparat penegak hukum mengawasi penggunaan Samisade. Jadi jangan main-main. Belajarlah dari kepala desa yang terjerat hukum karena tidak transparan, tidak akuntabel dalam mengelola keuangan,” tandasnya. (Rahmat)