Kota Tasikmalaya, Demokratis
Pemerintah Kota Tasikmalaya dianggap tidak peka terhadap permasalahan sampah, Ormas-LSM Kota Tasikmalaya akan melakukan aksi turun ke jalan dan pelaporan ke aparat penegak hukum (APH) usai pasang spanduk terkait adanya dugaan kebocoran retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya. Hal itu doisampaikan Andi Nugraha biasa dipanggil Kang Abuy Perwakilan dari Koalisi-LSM Kota Tasikmalaya kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
“Diambilnya sikap ini akibat dari pemerintah yang tidak peka terhadap masalah sampah. Karena urusan ini tidak hanya retribusi saja, melainkan juga tentang tempat pembuangan akhir sampah, kendaraan operasional pengangkut sampah serta dugaan kebocoran retribusi dari tahun 2015 sampai 2020. Untuk itu, secepatnya kami akan melakukan aksi turun ke jalan dan pelaporan ke APH,” ucap Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Tasikmalaya ini.
Dari informasi yang didapatkan, menurutnya, target PAD dari retribusi sampah adalah senilai Rp4 miliar, namun yang tercapai hanya Rp1,4 milir.
“Karena tidak terserapnya PAD di retribusi sampah ini diduga adanya sektor yang berpotensi masuk PAD, namun di sana terjadi kebocoran. Kami berharap jika PAD dari retribusi sampah bisa dimaksimalkan, pembangunan di Kota Tasikmalaya bisa terbantu dalam PAD ini,” ungkap Kang Abuy.
Di tempat yang sama, Dede Sukmajaya Ketua LSM Pemerhati, Analisis, Kebijakan & Aspirasi Rakyat (PAKAR) Kota Tasikmalaya menambahkan, sebagai LSM yang berfungsi penyeimbang pemerintah dengan bentuk kontrol sosial, pihaknya punya kewajiban mempertanyakan melalui aksi pasang spanduk dan selanjutnya akan melayangkan surat bahwa permintaan mereka ini serius.
“Kami selaku warga Kota Tasikmalaya harus punya kontribusi dengan beragam hal, salah satunya mendorong Inspektorat untuk melakukan audit terhadap retribusi sampah di tahun 2015-2020. Hasil audit ini diharapkan akan merubah ke arah yang lebih baik lagi, seperti halnya pelayanan dan lain sebagainya,” jelasnya. (Eddinsyah)