Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Dianggap Tidak Serius Menangani Limbah B3 yang Mencemari Pantai Karangsong

Indramayu, Demokratis

Sejumlah nelayan menganggap pemerintah tidak serius menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa ceceran minyak mentah (crude oil) yang diduga berasal dari PT Pertamina (Persero) Balongan yang mencemari Pantai Karangsong.

Padahal sebelumnya, nelayan yang bernaung di organisasi KONNAN sudah melayangkan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, tapi sampai saat ini tidak ada tindaklanjutnya.

Selain mempertanyakan sumber ceceran limbah B3 yang berbentuk gumpalan hitam, sejumlah nelayan juga turut mempertanyakan kompensasi atas kerugian yang mereka alami. Sebab, ceceran limbah B3 dapat dipastikan akan merusak ekosistem laut sehingga berimbas kepada hasil tangkapan ikan yang akan semakin berkurang.

Unit Manager Communication/Relations dan Corporate Sosial Responbility atau Kepala Hubungan Perusahaan dan Masyarakat (Kahupmas) dari PT Pertamina (Persero) Balongan, Cecep Supriyatna kepada Demokratis mengungkapkan, sumber limbah (minyak) yang dimaksud belum diketahui asal usulnya dan ia pun yakin bahwa sarana dan prasarana Single Point Mooring (SPM) PT Pertamina (Persero) Balongan dalam keadaan sangat baik.

“Berita minyak di Karangsong dan Balongan belum diketahui sumber minyaknya dari mana. Sarpras (sarana dan prasarana) SPM di RU VI Balongan dalam kondisi sangat baik,” ujar Cecep melalui pesan singkat, Rabu (11/11) lalu.

Cecep juga mengaku pihaknya berkomitmen akan melakukan penanggulangan jika terdapat laporan dari masyarakat. Sementara, dari mana sumber limbah B3 tersebut pihaknya menyerahkannya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu untuk menelusurinya.

“Komitmen kami, akan melakukan penanggulangan terlebih dahulu apabila terdapat laporan dari masyarakat. Perihal dari mana minyak itu berasal itu kami nomor duakan. Untuk urusan ini kami serahkan sepenuhnya kepada Dinas LH,” tutup Cecep.

Sementara, Lutfi Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Lingkungan Hidup, saat hendak konfirmasi Demokratis, belum dapat ditemui. Begitu juga saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak dijawab dan hanya membaca pesan dikirim.

Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Aep, mengatakan bahwa selama ini telah melakukan investigasi untuk mencari sumber limbah. Namun pihaknya mengalami kesulitan mencari sumber limbah tersebut karena di laut adalah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.

“Masih dilakukan investigasi sumber pencemaran (limbah B3 — red), sampai dengan saat ini belum diketahui sumber pencemarannya, kami (dinas) agak kesulitan sehubungan dengan kewenangan untuk di laut ada di provinsi dan pusat,” jelas Aep Kepada Demokratis, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, Jumat (4/12/2020).

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Fraksi Golkar, Syaefudin, saat dikonfirmasi, mengaku pihaknya akan segera mengkonfirmasikan serta berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup untuk mempertanyakan lebih lanjut sejauh mana upaya dan penanganannya.

“Ok. Nanti saya konfirmasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” tutupnya.

Di sisi lain, pandemi yang tak kunjung usai dan kondisi alam yang anomali serta memasuki musim hujan, masyarakat nelayan yang tergabung di organisasi KONNAN semakin pesimis dengan penangan limbah B3 yang mencemari Pantai Karangsong ini.

Warta nelayan yang mencari nafkah dengan menjaring ikan di laut yang tergabung dalam organisasi KONNAN sangat berharap kepada DLH Kabupaten Indramayu segera mencari solusi yang terbaik sehingga keberadaan pemerintah ada tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kelanjutan penanganan dari pihak DLH Kabupaten Indramayu terkait surat yang telah dikirim melalui KONNAN yang tak kunjung mendapat balasan. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles