Jeneponto, Demokratis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait penanganan bencana yang terjadi di beberapa desa Kecamatan Rumbia pada hari Sabtu tanggal 5 Juli 2025 dan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bupati Jeneponto dan dipimpin langsung oleh Bupati H. Paris Yasir, SE., MM, Senin (7/7/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Islam Iskandar, SH, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda yaitu Kapolres Jeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Kadi Intel Kejaksaan Negeri Jeneponto, serta seluruh Camat, Kepala Desa, dan Kepala Dinas se-Kabupaten Jeneponto.
Sebagai hasil kesepakatan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menetapkan bahwa kejadian bencana yang terjadi di beberapa desa di Kecamatan Rumbia resmi memasuki tahapan tanggap darurat bencana, menyikapi peningkatan risiko bencana yang mengancam beberapa wilayah.
“Melalui kesepakatan rapat hari ini, kita nyatakan bahwa penanganan bencana di beberapa desa di Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto dilanjutkan statusnya ke tahapan tanggap darurat. Ini berarti seluruh jajaran harus meningkatkan kesiapsiagaan dan segera mengambil langkah-langkah taktis dan terukur untuk mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana yang terjadi,” tegas Bupati Paris Yasir.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap keputusan ini, Polres Jeneponto dan TNI (Kodim 1425 Jeneponto) menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh arahan dan kebijakan Bupati Jeneponto, termasuk dalam hal pengerahan personel, pengamanan wilayah, bantuan evakuasi, dan distribusi logistik di lapangan.
Rapat juga membahas pembentukan tim posko terpadu, pendistribusian bantuan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta strategi komunikasi yang cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat. Bupati menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil ke depan harus responsif, terukur, dan kolaboratif.
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh perangkat daerah dan unsur Forkopimda diminta untuk siaga dan proaktif dalam menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya, guna memastikan keselamatan dan ketenangan warga masyarakat Jeneponto. (Syarifuddin Awing)