Subang, Demokratis
Pemerintah Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat telah menggelar kegiatan Musrenbang Kecamatan tahun 2020, yang berlangsung di Aula Kecamatan Cipunagara, Kamis (6/2/2020).
Kegiatan itu dihadiri para kepala desa, delegasi desa terdiri unsur BPD, LPMD, PKK, unsur Muspika, dinas/instansi/lembaga tingkat kecamatan, LSM, organisasi profesi dan Ormas lainnya. Juga dihadiri tim monitoring kabupaten selaku pengarah dan anggota DPRD Dapil Kecamatan setempat.
Camat Cipunagara Drs Ubay Subarkah menyampaikan, maksud digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan untuk mewujudkan rangkaian proses Musrenbang tahunan dalam suatu forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) kecamatan untuk menyepakati urutan prioritas, sasaran yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam daftar prioritas kecamatan yang berasal dari berbagai usulan program/kegiatan hasil Musrenbang desa untuk dijadikan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang tahun 2021.
Musrenbang kecamatan sendiri merupakan salah satu rangkaian perencanaan buttom-up, dimana rumusan kebutuhan masyarakat harus tercermin pada hasil akhirnya di tahapan lanjutan. Hasil Musrenbang kecamatan akan dipadukan dengan kebijakan daerah kabupaten, propinsi dan pusat dalam bentuk perencanaan top-down.
Tak hanya itu, lanjut Ubay, Musrenbang kecamatan juga merupakan forum pendidikan warga, agar menjadi bagian aktif dari tata pemerintahan dan pembangunan.
“Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan perencanaan yang mencerminkan keterpaduan dimulai dari tingkat bawah (buttom-up) yang disebut Musrenbangdes yang mengacu pada prinsip-prinsip kesetaraan, prinsip Musyawarah, prinsip anti dominasi, prinsip keberpihakan dan prinsip pembangunan secara holistik,” ujarnya.
Sementara kriteria yang digunakan sebagai dasar untuk menentukan skala prioritas, lanjut Camat, di antaranya kesesuaian dengan rancangan awal RKPD Kabupaten yang dikelompokan menurut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Tupoksinya masing-masing; Cakupan manfaat (aspek benefit); Merupakan hak dasar; Tingkat permasalahan; Tingkat Kemendasakan.
Terkait itu, Musrenbang tahun ini pihaknya masih fokus membangun bidang fisik (prasarana dan tata ruang), sehingga porsi pendanaan menyedot cukup besar mencapai Rp 1,8 miliar (60%) dari pagu Rp 3 miliar. Sementara bidang sosial budaya (Sosbud) sebesar Rp 1 miliar atau (33%) dan sisanya bidang ekonomi hanya kebagaian Rp 200 jutaan (7%).
Lebih jauh diterangkan, rencana pembagunan di bidang prasarana dan tata ruang diarahkan untuk sarana perhubungan di sejumlah titik seperti jalan-jalan poros desa yang menghubungkan antar desa dan lintas kecamatan.
Selain itu sarana irigasi pertanian, lingkungan hidup dan urusan kebersihan juga tidak luput menjadi sasaran prioritas yang dibangun di sejumlah titik.
Sementara di bidang Sosbud, diarahkan untuk membiayai Pemutahiran Data Terpadu (PDT) dan validasi data PMKS dan PSKS, pembinaan Kampung KB, pelatihan PKK, Adminduk dan pembinaan aparatur desa yang tersebar di 10 desa; juga untuk membangun sarana fisik sekolah-sekolah SDN seperti, rehab ringan ruang kelas, pembangun pagar sekolah, paving blok, WC yang tersebar di 30 SD.
“Sedangkan di bidang ekonomi diarahkan untuk kegiatan fisik seperti pelatihan dan penyuluhan yang berkenaan urusan pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, Koperasi dan UKM, perdagangan dan perindustrian,” pungkasnya. (Abdulah)