Jakarta, Demokratis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah Indonesia saat ini terus memonitor penyebaran varian baru virus corona di South Wales, Inggris yang bernama SARS-CoV-2 VUI 202012/01. Agar virus baru ini tidak menyebar di Indonesia, Airlangga juga kembali menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Bicara masalah pandemi Covid-19 secara keseluruhan dan varian baru di berbagai negara, kita masih memonitor di Indonesia. Tentu penanganan daripada hal tersebut melalui 3M, ini pertahanan utama kita. Kedua yaitu 3T atau testing, tracing, dan treatment,” kata Airlangga Hartarto dalam acara diskusi “Outlook 2021 : Wajah Indonesia Setelah Pandemi”, Kamis (24/12/2020).
Merebaknya varian baru virus corona di sejumlah negara ini tidak sampai memengaruhi perekonomian Indonesia. Airlangga menyebut saat ini perekonomian Indonesia mulai menunjukkan tren pemulihan.
“Dari segi perekonomian, tren-nya sudah kelihatan, di mana demand akan meningkat. Kita berharap dengan adanya vaksinasi, confidence dari masyarakat akan rasa aman bisa semakin tinggi, sehingga bisa kembali beraktivitas. Sebab ekonomi itu erat kaitannya dengan mobilitas,” kata Airlangga.
Ketua Satgas Penanganan Covid 19/Kepala BNPB, Doni Monardo menambahkan, pemerintah saat ini telah melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona di Indonesia. Antara lain dengan memersingkat waktu libur Hari Natal dan Tahun Baru, serta melarang warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia dari negara tertentu yang sudah terindikasi ditemukannya varian baru virus corona untuk masuk ke Indonesia.
“Mudah-mudahan langkah ini bisa melindungi warga negara kita di Tanah Air,” kata Doni.
Untuk WNA yang baru tiba di Indonesia, selain menunjukkan hasil swab PCR dari negara asal keberangkatan, kali ini juga dilakukan pengambilan swab PCR setelah tiba di Indonesia. WNA tersebut juga wajib menunggu hasil swab PCR keluar.
“Khusus untuk beberapa negara sesuai dengan addendum dari Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020, maka mereka wajib setelah diambil swab PCR-nya melakukan isolasi mandiri yang tempatnya diatur oleh pemerintah selama lima hari. Setelah itu harus diulang kembali swab PCR. Kita harapkan cara ini akan lebih efektif untuk melindungi masyarakat,” kata Doni. (Red/Dem)