Jakarta, Demokratis
Sebanyak 7.000 orang pemilih difabel yang ada di Jakarta Pusat (Jakpus) dipastikan akan ikut pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu telah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat secara resmi.
“Catatan kami ada 7000 pemilih difabel yang ada di Jakarta Pusat dari berbagai kategori. Pada dasarnya Pemilu 2024 ini slogannya kan ramah disabilitas,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, pemilih itu nantinya dapat mencoblos di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Jakarta Pusat. Namun tidak semua TPS, ada beberapa TPS yang ramah akan difabel.
“Tidak semua TPS itu ramah difabel tapi memang ada yang telah disiapkan untuk pemilih difabel untuk bisa mereka mencoblos,” ucapnya.
Sahat mengatakan, nanti petugas harus memastikan kursi roda bisa melalui pintu tanpa hambatan. Selain itu, meja bilik suara juga harus mudah dijangkau.
“Seperti janji kita dulu, kalau ada difabel yang mau jadi penyelenggara, kami juga akomodir. Sekarang ada penyelenggara kami yang disabilitas, tentu kami sesuaikan untuk kemampuannya,” katanya.
Nantinya, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disabilitas akan bertugas di KPPS 7.
“Tugasnya adalah memastikan pemilih melakukan celup tinta ke jari setelah selesai mencoblos,” ucapnya.
Sementara itu, KPU juga telah menugaskan agar petugas KPPS bersiaga membantu pemilih disabilitas. (Albert S)