Gianyar, Demokratis
Efendi, pemilik akun Instagram bernama @mitralandbali, dengan pengikut sekitar 2.188 orang mengakui akan menjual tanah di kawasan pantai Pabean Ketewel, Gianyar, Bali.
“Sebagai agen, saya memang akan menjualnya secara global untuk membantu orangtua pemilik tanah,” kata Efendi, Selasa (25/11/2025), memberikan hak jawab terkait berita yang ditayangkan demokratis.co.id, Senin (24/11/2025).
Ketika ditanya siapa pemilik tanah tersebut, Efendi malah meminta agar wartawan media ini untuk mencari tahu sendiri. Begitu juga saat ditanya berapa luas keseluruhan tanah global itu, Efendi menyuruh agar cari tahu sendiri.
“Cari tahu saja sendiri,” jawab Efendi.
Penelusuran awak media menemukan dugaan di daerah ini merupakan zona hijau atau jalur hijau. Umumnya di kawasan jalur hijau tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan.
Berdasarkan tata ruang wilayah Gianyar, area tersebut dilarang untuk dibangun karena termasuk kawasan konservasi dan penyangga pantai.
Kepala Satpol PP Gianyar Putu Yudanegara ketika dikonfirmasi, Senin (24/11/2025) melalui WA menegaskan pihaknya akan menindak setiap orang/pihak yang mendirikan bangunan di kawasan jalur hijau.
“Kami sudah kirimkan staf untuk memantau ke lokasi dan ternyata belum ada aktivitas apa-apa di lahan tersebut,” ucap Yudanegara.
Ia menyebutkan, pihaknya tiap hari akan memantau lokasi tersebut. (GT)
