Selasa, September 23, 2025

Pemindahan ke IKN 2028 Butuh Rencana Matang

Jakarta, Demokratis

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai pemerintah perlu menyusun perencanaan lebih detail terkait tahapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurutnya, perlu ada langkah-langkah konkret menyusul Perpres IKN yang menjadi Ibu Kota Politik di 2028 mendatang. “Maka kemudian harus dibuat perencanaan yang lebih spesifik apa-apa saja yang harus dilakukan setiap tahun mulai dari 2026, 2027 sampai 2028,” kata Doli kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/9/2025) malam.

Ia mencontohkan, pemerintah perlu menentukan kapan fasilitas utama seperti kantor presiden, kantor kepresidenan, dan empat kantor kementerian koordinator sudah bisa digunakan. Selain itu, tahapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) juga harus mulai dipersiapkan.

“Katakanlah misalnya kalau tahun depan mungkin sudah harus dilakukan perencanaan bagaimana pengiriman atau pembinaan ASN-nya. Kan nggak mungkin ujuk-ujuk 2028 nanti semuanya dipindai sekaligus, kan itu pasti harus ada tahapannya,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi II DPR RI, ia menambahkan pihaknya juga akan membahas lebih jauh kajian ini bersama pihak terkait. “Ya, saya kira nanti dengan diterbitkannya perpres itu mungkin kami akan bicara dulu di internal Komisi II. Saya juga mendorong supaya pimpinan akan membicarakan secara spesifik tentang apa yang kita minta penjelasan pada pemerintah,” ujar Doli.

Menurut Doli, ada tiga hal yang perlu dibahas lebih lanjut. Pertama, soal istilah “ibu kota politik” yang muncul dalam regulasi baru. Kedua, perencanaan detail tahapan hingga 2028. Ketiga, kemungkinan penyesuaian regulasi yang berkaitan dengan rencana tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Politik tahun 2028. Penetapan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Keputusan tersebut diundangkan pada 30 Juni 2025.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis dalam beleid dikutip di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (EKB)

Related Articles

Latest Articles