Belitung Timur, Demokratis
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Widagdo SH MH menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Beltim terkait Perdata dan Tata Usaha Negara, di ruang Rapat Bupati Beltim, Kamis (17/10). Kejati akan dampingi Pemkab Beltim dalam hal tuntutan Perdata atau Tata Usaha Negera dari masyarakat.
“Jadi sebelum kita ambil tindakan kita konsultasi dulu di Kejati Babel nanti Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati yang dampingi kita,” kata Widagdo.
Sejak MoU pertama di tahun 2016 hingga saat ini Kejari Beltim sudah menangani dua kasus pengaduan kepada Pemkab Beltim.
“Tahun 2016 masalah kebijakan tututan dari LSM dan tahun 2017 mengenai beasiswa pendidikan, detailnya bisa konfirmasi ke Kasie Datun,” ungkap Widagdo.
Saat dikonfirmasi wartawan Bupati Beltim Yuslih Ihza menjelaskan MoU dapat memberikan kemudahan Pemerintah Daerah mendapatkan bantuan hukum dan konsultasi hukum dari Kejari Beltim. “MoU ini dapat dijadikan payung hukum bagi perangkat daerah di Pemkab Beltim terkait permasalahan hukum baik perdata maupun tata usaha negera,” ujarnya. (Mulyani)