Selasa, Oktober 1, 2024

Pemkab Bogor Perpanjang Masa Jabatan Sebanyak 410 Kepala Desa

Kabupaten Bogor, Demokratis

Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu melantik dan menyerahkan langsung SK perpanjangan masa jabatan sebanyak 410 kepala desa sesuai UUD Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa.

Acara pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dilaksanakan di Laga Satria, Kawasan Stadion Pakansari Cibinong, Kamis (30/5/2024).

“Perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk melaksanakan pembangunan,” ujar Asmawa.

Asmawa  menjelaskan Kabupaten Bogor ada 416 kepala desa, namun SK masa perpanjangan jabatan diberikan kepada 410 kepala desa, karena empat di antaranya tersandung kasus hukum dan dua lainnya sedang melaksanakan ibadah haji.

Asmawa berharap kepada para kepala desa agar perpanjangan masa jabatan ini dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan akselerasi pencapaian target pembangunan di setiap desa.

“Para kades adalah agen perubahan yang akan membawa desanya menuju kemandirian, kemajuan dan kesejahteraan. Agen perubahan di desa menjadi salah satu kunci keberhasilan Pembangunan desa,” pungkas Asmawa. (Reny)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles