Jeneponto, Demokratis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto melalui Dinas Lingkungan Hidup mengadakan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di ruang Pola Panrannuanta, Kamis (27/5/2021).
Dalam upaya menjadikan Jeneponto sebagai daerah yang sehat, bersih bebas sampah, Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup mengajak Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, pelaku usaha serta stakeholder untuk memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan penanganan pemanfaatan sampah di wilayahnya masing-masing.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Basuki Baharuddin SE dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya pembekalan secara teoritis sekaligus praksis kepada para peserta dalam pengolahan sampah berbasis masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU, Perpres, dan Perbub dengan harapan para peserta terbekali secara teori dan praksis dalam mengelolah sampah di wilayah atau instansi masing-masing,” jelas Kadis.
Dalam laporan yang sama ia menambahkan bahwa pada pelaksanaannya pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana termasuk kesiapan kendaraan pengangkut sampah.
“Pemda telah memiliki banyak armada pengangkut, beberapa kelurahan dan desa juga sudah dibentuk bank sampah dengan berbagai macam kegiatan pengolahan sampah,” tambahnya.
Sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut dihadiri camat, lurah, kepala desa, dan pegiat lingkungan sebagai peserta dengan total 50 orang dari 11 kecamatan.
Sementara itu, Bupati Drs H Iksan Iskandar MSi dalam sambutan mengapresiasi serta mengajak seluruh peserta agar bahu-membahu dalam menciptakan lingkungan yang sehat, bersih dan bebas sampah.
“Kegiatan ini sangat baik, untuk itu saya mengajak kepada seluruh yang hadir agar berkontribusi dan menjadi pioner dalam mengelolah sampah di wilayah atau instansi masing-masing,” ajaknya.
Di sambutan yang sama Bupati dua periode itu meminta agar dalam menyambut kontestasi pemilihan kepala desa mendatang setiap calon menjadi motor penggerak penghijauan dengan menanam 100 pohon sebagai syarat kelulusan.
“Setiap calon harus menjadi contoh dan penggerak di desa masing-masing dengan menanam 100 pohon, kedepan ini akan saya jadikan syarat kelulusan,” tegasnya.
Di akhir acara Bupati memberikan penghargaan kepada beberapa instansi dan pegiat lingkungan dalam upaya pengolahan sampah yakni Kodim, Polres, Bank Sampah Appakabaji Desa Kayu Loe Timur, Bank Sampah Jeka Empoang, Bank Sampah Desa Barana, Bank Sampah Desa Tonrokassi Timur, Bank Sampah Desa Borong Tamalatea dan Bank Sampah Desa Birringkassi.
“Sebagai wujud kebersamaan dalam mencipta lingkungan yang baik, sehat, bersih dan bebas sampah semua pihak harus terlibat,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirut PT Bayu EnergyJeneponto, Dandim 1425 Jeneponto, Wakapolres Jeneponto, camat, lurah, kepala desa, dan pegiat lingkungan se Kabupaten Jeneponto. (Syarifuddin Awing)