Karawang, Demokratis
Wakil Bupati, Asep Syaepulloh menyerahkan sertifikasi halal dan sertifikasi pengusaha izin rumah tangga (PIRT) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di halaman Dinas Koperasi Karawang, Kamis (19/10/2023). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Karawang, Drs. Rohman, serta undangan lainnya.
Kepala Dinas Koperasi Karawang, Drs. Rohman saat ditemui Demokratis di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2023), mengatakan bahwa penyerahan sertifikat halal dan PIRT tersebut merupakan salah satu dukungan terhadap para pelaku UMKM yang tersebar di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Sertifikat halal yang diserahkan oleh Wabup sejumlah 40, dan tidak dipungut biaya alias gratis. Selain sertifikat halal, juga diserahkan pula sebanyak 100 sertipikasi PIRT,” kata Rohman yang gemar disapa namanya.
Menurut Drs. Rohman, ada tiga jenis sertifikat yang diserahkan oleh Aep Syaepulloh kepada pelaku UMKM, yakni sertifikasi halal, sertifikasi PIRT dan sertifikat tanah (SHAT) kepada terhadap 500 pelaku UMKM.
“Namun Kamis (19/10/2023) baru diberikan 150 sertifikat secara simbolis,” ucap Drs. Rohman.
Rohman mengatakan bahwa tanah milik para UMKM yang disertifikat tersebut, masih memiliki dokumen tanah, akta jual beli (AJB) atau girik. “Tanah milik para pelaku UMKM yang disertifikatkan oleh Kantor BPN Karawang masih punya surat girik atau AJB,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa penyerahan sertifikat halal dan PIRT maupun SHAT tanah milik para pelaku UMKM di Karawang setiap tahun dilakukan. “Untuk tahun 2024 mendatang, bahwa pihak Kantor BPN Karawang akan mensertifikatkan tanah milik UMKM sejumlah 1000 bidang,” katanya.
Saat ditanya apakah pihak Dinkop yang mengusulkan ke pihak BPN agar mensertifikatkan tanah milik pelaku UMKM, “Pihak BPN menyurati Dinas Koperasi, dan bukan Dinkop yang memohon. Namun justru sebagai dukungan dari Pemerintah Karawang terhadap pelaku UMKM di Karawang,” pungkasnya. (Juanda Sipahutar)