Subang, Demokratis
Pemkab Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kesekian kalinya membagikan mobil untuk desa.
Untuk tahun ini, ada 50 desa yang mendapatkan mobil. Desa yang mendapatkan mobil adalah desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu.
Menurut Kepala Bapenda Subang, Ahmad Sobari melalui Kasi Pendataan dan Pajak, Agus Sudrajat, total anggaran yang dihabiskan dalam pembelian mobil tersebut Rp 10 miliar.
“Iya, sebesar Rp 10 miliar totalnya. Adapun untuk harga satu mobil di kisaran Rp 205 juta,” katanya, Rabu (10/11/2021).
Seperti diketahui pada tahun-tahun sebelumnya sejak awal masa kepemimpinan Jimat-Akur, Pemda selalu menganggarkan pengadaan mobil untuk desa.
Total mobil yang sudah dibagikan untuk desa hingga tahun ini sebanyak 130 unit mobil. Anggaran untuk pembelian mobil tentunya diambil dari APBD atau uang rakyat.
“Iya, dari APBD. Untuk tahun ini semuanya ada 50 unit merek Ertiga,” katanya.
Agus mengungkapkan, bahwa harga mobil di e-katalog sebenarnya Rp 223 juta, namun di dalam DPA dianggarkan Rp 205 juta.
“Karena banyak jadi harganya turun,” katanya.
Walaupun semua mobil sudah diambil oleh desa yang mendapatkan reward lunas pajak tepat waktu. Pemda Subang belum membayar mobil tersebut kepada pihak dealer.
“Pembayaran masih dalam proses. Karena masih ada beberapa dokumen keuangan yang masih kita proses. Mobil sudah diterima tidak serta merta kita bayar ke dealer,” katanya.
Pembagian mobil untuk desa sebagai reward karena telah lunas pajak tepat waktu tersebut sangat disayangkan karena saat ini masih masa pandemi Covid-19.
Sejumlah masyarakat menilai bahwa anggaran ini merupakan anggaran buang-buang uang tidak jelas. Karena selama ini di desa juga ada anggaran untuk pengadaan mobil. “Mestinya anggaran lebih difokuskan penggunaannya yang lebih prioritas, seperti bidang kesehatan dan penanggulangan banjir tahunan di Pantura,” tandas aktivis GNPK-RI Kabupaten Subang U. Syamsudin. (Abh)