Subang, Demokratis
Bupati Subang, H. Ruhimat menjadi Pembina dalam Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2022 tingkat Kabupaten Subang, bertempat di Lapangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, Sabtu (22/10/2022).
Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022 dilaksanakan dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” dan upacara tingkat Kabupaten Subang dilaksanakan dengan petugas upacara adalah para santri yang berasal dari berbagai Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Subang sekaligus dilaksanakan pembacaan Ikrar Santri dan Resolusi Jihad.
Bertindak selaku pemimpin upacara Oktavian (Banser Kabupaten Subang), pembaca Pancasila Gunawan Ikhsan (Santri Ponpes Raudhotul Hasanah), pembaca Pembukaan UUD 1945 Alif Abdul Ghani (Santri Ponpes Miftahul Huda Al Jalal), pembaca Ikrar Santri Nasional Raiihan Dzaky Mulyadi (Santri Ponpes Miftahul Huda Al Jalal) dan pembaca Teks Resolusi Jihad oleh Ketua Tanfiziah PC NU Kabupaten Subang K.H Satibi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Ali Mashuri, SH, .M.Hum melaporkan Hari Santri Nasional tidak hanya diperingati dengan upacara, melainkan terdapat rangkaian kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.
“Peringatan Hari Santri Nasional tidak hanya diisi dengan upacara hari santri, namun dengan beberapa rangkaian kegiatan. Pada tanggal 9-20 Oktober dilaksanakan rangkaian perlombaan pidato, voli, sepakbola, multimedia, dan tilawatul quran. Tanggal 20 Oktober bedah buku dan pentas seni di ponpes assalafiyah, dan pada 26 Oktober akan dilaksanakan acara puncak yaitu Tasyakur Hari Santri yang diisi dengan kirab resolusi jihad dan gambus serta tabligh akbar,” ujar H. Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang didampingi Kepala Kantor Kemenag Subang dan Ketua Baznas Kabupaten Subang memberikan santunan kepada 30 orang santri di mana bantuan tersebut berasal dari Baznas Kabupaten Subang.
Bupati membacakan amanat dari Menteri Agama Republik Indonesia, H. Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan Hari Santri Nasional diperingati dengan tujuan memberikan penghargaan kepada santri yang selalu hadir dalam perjuangan bangsa.
“Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” tutur H Ruhimat.
Tema Hari Santri Nasional kali ini adalah Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan yang memiliki makna bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia.
“Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarma baktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Menjaga martabat kemanusiaan atau hifdzunnafs adalah salah satu tujuan diturunkannya agama di muka bumi (maqashid al-syariah). Tidak ada satu pun agama yang menyuruh pemeluknya untuk melakukan tindakan yang merusak harkat dan martabat manusia. Sebagai insan yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai agama, santri selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ucapnya.
Melalui momentum tersebut, Ia juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, namun milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air.
“Karena itu, saya mengajak semua masyarakat Indonesia, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri. Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia,” lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Ketua TP PKK Kabupaten Subang, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (Abh)