Tapteng, Demokratis
Ketua Harian LSM Foal Independen Sibolga-Tapteng, Amin Jemayol, meminta pihak Satpol PP Tapteng segera menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di aliran Sungai Aek Sibundong, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pasalnya, aktivitas tambang pasir yang diduga milik oknum salah satu organisasi kepemudaan (OKP) ini dianggap membahayakan dan merusak ekosistem sekitarnya.
“Kita menduga aktivitas penambangan tidak mengantongi izin. Ini harus menjadi perhatian Pemkab Tapteng,” kata Amin, Kamis (14/1/2021).
Ditegaskannya, aktivitas penambang pasir yang diduga ilegal itu juga sudah meresahkan warga setempat. Mereka khawatir, akibat aktivitas ini dapat merusak lingkungan, apalagi daerah penambangan persis di bawah jembatan Aek Sibundong.
“Sekarang dampaknya memang belum terlihat, tapi kalau aktivitas ini dibiarkan terus, akan menimbulkan dapat buruk terhadap lingkungan,” sebutnya, sembari meminta Satpol PP Tapteng turun ke lokasi dan menertibkan penambangan yang diduga ilegal tersebut.
Terpisah, R Pasaribu warga setempat, kepada wartawan menyebutkan bahwa aktivitas tambang pasir sudah berlangsung lama. Meski begitu, belum ada tindakan tegas dari pemerintah.
“Kami meminta supaya ini ditertibkan, jangan gara-gara kepentingan sekelompok orang berimbas kepada masyarakat,” tukasnya. (MH)