Jumat, September 20, 2024

Pemkot Bekasi Resmikan TPS 3R di Perumahan Bina Lindung

Bekasi, Demokratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Perumahan Bina Lindung RW 11, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede.

“TPS 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif Pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, tujuan diresmikan TPS 3R yakni meningkatkan komitmen Pemerintah daerah dalam penyelenggaraan TPS 3R, meningkatkan pemahaman juga kesadaran akan pengelolaan sampah dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi masyarakat.

“Selain itu, Pemerintah menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Hal itu sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatkan sumber daya air dan lingkungan, mengurangi beban pengolahan sampah di TPA dengan mengurangi timbulan sampah di sumbernya, serta meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menargetkan, sekitar 30% penanganan sampah di hulu dapat diselesaikan hingga megurangi beban TPA Sumurbatu.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan (PPWJM) Mujutahid Hidayat, Kepala Seksi Pelaksana Wilayah 1 Shanty Hutagalung dan PPK Sanitasi Alva Yasin.

Selain itu, juga hadir Camat Pondokgede Ahmad Sahroni, Lurah Jaticempaka Amir, Lurah Jatiwaringin Haririh, Kepala Puskesmas Pondokgede dr. Agung Insani, Ketua RW 11 Ershi Gihasto.

Kepala Balai PPWJM Mujutahid Hidayat mengatakan, penyelenggaraan TPS 3R diarahkan pada konsep mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle).

“Pengelolaan sampah merupakan rangkaian subsistem pewadahan, subsistem pengumpulan, subsistem pengangkutan dan subsistem pengelolaan. Dengan adanya TPS 3R ini, masyarakat dapat terlibat aktif langsung dalam pengelolaan sampah,” ujar Mujutahid Hidayat.

Selain itu, kata dia, hasil pengelolaan sampah dapat menghasilkan kompos dan tentunya ini akan juga dapat menciptakan nilai ekonomis.

“Kami juga berharap ini dapat berkelanjutan memberikan dampak yang baik, tentunya harus dijaga untuk keberlangsungan TPS 3R ini,” ungkapnya.

TPS 3R Bina Lindung dilengkapi dengan tempat pengumpulan sampah residu, pengepresan sampah plastik dan kardus, pencacah sampah organik, pengayakan kompos matang, serta pengomposan metode aerator bambu.

Selain itu, ada juga kendaraan pengangkut (gerobak motor), pemilahan sampah anorganik daur ulang, gudang produk olahan pemilahan sampah, gudang peralatan pendukung, dan kantor KPP Bina Lindung. (JS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles