Depok, Demokratis
Nasib Panitia Pelaksana Semarak Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang merupakan gabungan dari Organisasi dan Komunitas Wartawan Kota Depok ternyata sama dengan Maspolin Kota Depok yang tidak diakomodir oleh pihak Pemkot Depok peminjaman Alun-Alun Kota Depok untuk tempat pelaksanaan kegiatan.
Ketua Panitia Semarak HPN 2020 Adie Rakasiwi sangat menyayangkan sekali pihak Pemkot Depok yang tidak merespon surat audensi maupun surat ijin menggunakan alun-alun sebagai tempat pelaksanaan.
“Hingga saat ini tidak ada surat balasan dari pihak Pemkot Depok ke Panitia Pelakasana HPN 2020. Diijinkan atau tidak belum ada kepastian dari pihak Pemkot. Kalau memang tidak diijinkan ada surat balasannya, jadi jelas,” ujar Ketua Panitia Adie Rakasiwi, Sabtu (22/02/2020) usai gelar rapat panitia menentukan lokasi acara Semarak HPN 2020.
Adie mengatakan, selaku ketua panitia mengambil sikap tetap melaksanakan kegiatan Semarak HPN 2020 di Balai Rakyat Depok Utara, Beji. Panitia pelaksana hingga saat ini telah siap melaksanakannya.
“Meski tidak mendapat kepastian, kami tetap melaksanakan Semarak HPN 2020, ini terbukti teman-teman yang tergabung dalam panitia tetap semangat untuk melaksanakannya. Wartawan Depok kompak dan yang pasti, kami semua menunggu surat balasan dari pihak Pemkot, Senin (24/02/2020) besok,” tegasnya.
Sementara di tempat yang sama, Jhoni Kelmanutu selaku penasehat Panpel Semarak HPN 2020 mengatakan, ini jelas tamparan bagi para wartawan dari pihak Pemkot yang tidak merespon cepat dengan membalas Surat Audensi maupun Surat Permohonan Ijin menggunakan lokasi Alun-alun Kota Depok.
“Jelas pihak Pemkot tidak mau bersahabat dengan para wartawan,” ungkapnya kesal.
Jhoni mengatakan, dirinya bersama panitia tidak pernah mem-bully pihak Kepala Dinas DLHK Kota Depok, Ety Surhayati.
“Belum ada jawaban kok bisanya pihak DLHK mengatakan kami mem-bully. Kami hanya menunggu surat balasan dari pihak Pemkot. Kami panitia tidak pernah mem-bully pihak DLHK, jangan cari-cari alasan yang tidak masuk diakal, kalau memang tidak diakomodir, dan ini artinya pihak DLHK jelas tidak mau bermitra dengan pihak wartawan. Kami hanya butuh surat jawaban seperti yang terima Maspolin Kota Depok kalu memang tidak diakomodir permohonan kami,” pungkasnya. (Tholib)