Sukabumi, Demokratis
Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus menerus menunjukkan komitmen serius dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, dengan menghadiri pertemuan nasional yang membahas kebijakan dan pelaksanaan Program Adipura Baru.
Kegiatan yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta pada Senin (4/8/2025) ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, serta para kepala daerah se-Indonesia.
Pertemuan tersebut menjadi tonggak awal pelaksanaan penilaian Program Adipura 2025 dan momentum penting dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah secara nasional.
Agenda ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti target RPJMN 2025-2029.
Dalam dokumen perencanaan nasional tersebut, pemerintah pusat telah menetapkan target pengelolaan sampah sebesar 51,21% pada tahun 2025 dan mencapai 100% pada tahun 2029.
Dalam arahannya, Menteri LHK menyampaikan bahwa pengelolaan sampah adalah isu mendesak yang tidak bisa ditunda. Ia menegaskan bahwa persoalan terbesar bukan pada kerumitan sistem, melainkan pada komitmen implementasinya.
“Pengelolaan sampah bukan hal yang rumit, tapi implementasinya memang berat. Jika tidak melangkah sekarang, kapan lagi? Presiden sangat serius terhadap isu sampah ini. Kita dituntut bergerak, bukan menunda,” tegas Menteri LHK.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, timbulan sampah nasional telah mencapai 56,63 juta ton per tahun, atau setara dengan 0,7 kg per orang per hari.
Namun demikian, hanya sekitar 39,01% atau 22,09 juta ton yang berhasil dikelola secara benar.
Sisanya, sebanyak 60,99% atau 34,54 juta ton, masih belum terkelola dan banyak yang mencemari lingkungan melalui pembuangan ilegal, pembakaran terbuka, atau masuk ke badan air.
Salah satu sorotan utama dalam pertemuan ini adalah beban berat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia.
Diperkirakan jika tidak ada perubahan pola pengelolaan, total timbunan sampah di TPA selama 30 tahun mendatang dapat mencapai 1,72 miliar ton.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong transformasi sistemik, di mana prinsip utama yang diusung adalah: “Hanya residu yang masuk ke TPA.”
Langkah-langkah pengelolaan sampah diarahkan pada pemilahan dari sumber (rumah tangga), pemrosesan melalui fasilitas seperti TPS3R, bank sampah, rumah kompos, maggot BSF, hingga RDF dan sanitary landfill.
Pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi daerah dalam mendukung pembangunan infrastruktur pengolahan seperti WTE (waste to energy) dan MRF (material recovery facility).
Menteri LHK juga memaparkan empat kategori penilaian baru dalam Program Adipura, yaitu:
Kota Kotor – TPA masih open dumping, ada TPS liar, pengelolaan 25%.
Sertifikat Adipura – TPA minimal controlled landfill, pengelolaan ≥ 25%, belum ada sarpras cukup.
Adipura – TPA controlled/sanitary landfill, pengelolaan 25–50%, sarpras dan anggaran cukup.
Adipura Kencana – TPA sanitary landfill hanya menerima residu, pengelolaan 50–100%, sarpras sangat baik dan tanpa TPS liar.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menyatakan kesiapan penuh Kota Sukabumi dalam mengikuti tahapan pembinaan Program Adipura dari bulan Agustus hingga Desember 2025.
Fokus utama diarahkan pada penguatan manajemen sampah dari hulu (rumah tangga), percepatan pembangunan TPS3R dan RDF, peningkatan kapasitas TPA menjadi sanitary landfill, serta pengawasan terhadap praktik pembuangan ilegal dan TPS liar.
“Saya mengajak seluruh warga Kota Sukabumi untuk tidak membuang sampah sembarangan, mulai membiasakan memilah sampah dari rumah, dan mengajarkan kepada anak-anak sejak dini agar selalu membuang sampah pada tempatnya. Langkah kecil ini adalah bagian besar dari perubahan,” ujar Wakil Wali Kota dalam pernyataannya.
Ia juga menyampaikan harapan besar agar Kota Sukabumi dapat menjadi kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, bahkan mampu meraih predikat tertinggi Adipura Kencana jika seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah konsisten serta bergerak bersama.
Pertemuan ini menjadi titik awal penting dalam penyatuan visi seluruh pemerintah daerah untuk menjawab tantangan darurat sampah, serta menjadikan Program Adipura sebagai instrumen utama dalam membangun kota yang sehat, tangguh, dan berdaya saing lingkungan. (Iwan)