Indramayu, Demokratis
Dalam upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan memastikan masa depan komoditas rajungan di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) Kabupaten Indramayu, melaksanakan kegiatan restocking (penebaran) 1 juta benih juvenil rajungan ke perairan Baro, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, pada Rabu (14/05/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan Rajungan Berkelanjutan di Pantai Utara Jawa Barat Tahun 2022–2027, yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2022, serta dikoordinasikan oleh Tim Pengelola Perikanan Rajungan Berkelanjutan (TPPRB) Jawa Barat.
H. Sumasna,T., M.U.M, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini menegaskan bahwa kegiatan restocking bukan hanya simbolis, melainkan aksi nyata dalam pengelolaan berbasis ekologi dan komunitas.
“Hari ini kita menanam harapan. Laut bukan warisan nenek moyang, melainkan pinjaman dari anak cucu. Kita harus jaga, kita rawat. Rajungan adalah komoditas strategis, tapi bila tidak kita kelola dengan bijak, yang tersisa nanti hanya cerita,” tegas Sumasna dalam sambutannya.
Rajungan: Komoditas Ekspor Strategis, Sumber Ekonomi Pesisir
Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, pada tahun 2018, nilai ekspor rajungan nasional mencapai USD 340 juta, menjadikannya komoditas ekspor perikanan terbesar ketiga setelah udang dan tuna.
Sekitar 80% ekspor rajungan ditujukan ke pasar Amerika Serikat, sebagian besar dalam bentuk pasteurized crab meat, dan mayoritas berasal dari hasil tangkapan nelayan kecil di perairan Laut Jawa, termasuk dari Kabupaten Indramayu.
Rajungan tidak hanya bernilai secara ekonomi, tetapi juga melibatkan ribuan nelayan, pekerja pengolah (banyak di antaranya perempuan), serta pelaku industri dari hulu hingga hilir. Karena itu, keberlanjutan sumber daya ini menjadi prioritas bersama.
Kontribusi Luar Biasa dari Nelayan dan Dunia Usaha dalam kegiatan ini, 1 juta benih juvenil rajungan disediakan oleh Perhimpunan Kelompok Nelayan Rajungan (PKNR) Kabupaten Indramayu, sebagai bentuk kontribusi masyarakat pesisir dalam pemulihan stok rajungan.
“Kami sangat mengapresiasi PKNR Indramayu yang telah menunjukkan kepemimpinan komunitas. Mereka tidak hanya menangkap, tetapi juga menjaga. Inilah semangat kelautan berkelanjutan,” ujar Irfan Hadisiswanto, S.Pi., MM., Plt. Kepala DKP Jawa Barat.
Tidak hanya masyarakat, dunia usaha pun turut berpartisipasi aktif. Sebanyak 19 Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala menengah dan besar berperan melalui dukungan dana dan logistik dalam skema Corporate Social Responsibility (CSR). Mereka adalah, PT. Andira Internusa Gemilang, PT. Agro Boga Utama, PT. Brata Adi Laksana, PT. Andalan Samudra Jaya, PT. Perdana Investama Mina, PT. Pan Putra Samudra, PT. Anugerah Berkat Mandiri Bersama, PT. Sumber Inti Pangan.
Kemudian, PT. Berkah Bahari Mina Makmur, CV. Mitra Ratu Mandiri, CV. Duta Ratu Pertiwi Lancar, PT. CJ Food Lestari, PT. Karya Persada Khatulistiwa, PT. Kencana Bintang Terang, PT. Pahala Bahari Nusantara, PT. Bumi Menara Internusa, PT. Unimitra Andalan Sejati, PT. Fresh On Time Seafood, Starling Resources (sebagai mitra pendamping teknis dan konservasi).
Partisipasi ini menunjukkan bahwa pelaku usaha tidak hanya memikirkan pasokan bahan baku, tetapi juga berkomitmen pada keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan nelayan.
Kolaborasi Multipihak dan Strategi Keberlanjutan kegiatan ini menjadi bagian dari kerja kolaboratif antara TPPRB Jawa Barat, PKNR Provinsi Jawa Barat, serta PKNR dari Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Cirebon. Seluruh pihak terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring kegiatan.
Dalam sambutannya, Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan juga menyampaikan beberapa arahan strategis keberlanjutan Penguatan pendataan dan sistem pelaporan usaha pengolahan rajungan secara digital, Pembatasan penangkapan rajungan bertelur dan berukuran kecil, Penerapan alat tangkap ramah lingkungan, Pengembangan budidaya rajungan berbasis komunitas, dan Keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam pengelolaan sumber daya pesisir.
Menjadi Model Nasional
Kegiatan restocking rajungan ini dirancang untuk menjadi model pengelolaan berbasis konservasi, partisipatif, dan berorientasi dampak yang dapat direplikasi di wilayah pesisir lainnya di Indonesia.
“Kita buktikan, bahwa Jawa Barat tidak hanya bisa memproduksi, tetapi juga bisa memelihara. Ini bukan akhir, tapi awal dari proses panjang menuju kelautan yang berdaulat, berkelanjutan, dan mensejahterakan,” tutup Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan.
Restocking berikutnya akan dilaksanakan pada Juli 2025 di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, sebagai kelanjutan dari program TPPRB dan DKP Jawa Barat dalam memperluas dampak konservasi dan pemberdayaan ekonomi pesisir di seluruh kawasan utara Jawa Barat. (RT)