Subang, Demokratis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merencanakan pemekaran daerah otonomi baru di 8 daerah. Salah satu yang akan dipersiapkan tahun 2023 ini adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara.
“Rencana pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Jabar ada 8 daerah otonomi baru dan rencananya di tahun 2023 ini akan mengusulkan satu daerah otonomi baru lagi yaitu Kabupaten Subang Utara,” ujar Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Jabar, Dedi Supandi, usai Upacara Peringatan HUT ke-27 Otda di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, (29/4/2023).
Sejauh ini, kata dia, persiapan dalam pemekaran daerah otonom baru (DOB) di Jabar sudah dilakukan. Saat ini, Pemprov Jabar masih menunggu moratorium dari Pemerintah Pusat.
“Jadi persiapan di level pemerintah daerah provinsi sudah dilakukan baik itu kaitan dengan penataan batas, penataan jumlah wilayah-wilayah otonomi barunya,” katanya.
Menurutnya, adanya pemekeran daerah ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada masyarakat. “Kita berharap dengan terjadinya pemekaran daerah baru, masyarakat semakin terlayani,” katanya.
Termasuk, kata dia, hari ini usulan ataupun dana alokasi yang hadir dari Pemerintah Pusat adalah per daerah otonomi makanya upaya memperbanyak daerah otonomi. “Itu adalah bagian dari upaya untuk kita melakukan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Dedi menjelaskan, peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-27 tahun 2023 menjadi momentum untuk menyukseskan pembentukan delapan calon daerah persiapan otonomi baru.
Di Hari Otda tahun 2023 ini, kata Dedi, pemerintah provinsi Jabar juga mendukung kemandirian daerah kabupaten/kota di Jabar.
“Maka, penggunaan TKDN produk dalam negeri, penanganan stunting, termasuk juga kegiatan yang menggunakan industri-industri produk lokal itu sangat digalakan,” katanya. (Abdulah)