Surabaya, Demokratis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo. Langkah ini untuk menggantikan jabatan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Pemerintahan, Jempin Mabrun, mengatakan penyiapan Plt Bupati Probolinggo menunggu status hukum yang akan ditetapkan oleh KPK. Sebab pihaknya ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita menunggu keputusan KPK, yang jelas kita akan menyiapkan plt untuk menganti posisi bupati,” kata Jempin, Senin (30/8/2021).
Apabila Bupati Tantri ditetapkan tersangka oleh KPK, Biro Pemerintahan Jatim akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Probolinggo. Menurutnya, penetapan status biasanya menunggu 1 x 24 jam pascapenangkapan. “Kalau ditahan kan jelas tersangka,” kata Jempin.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri meminta masyarakat bersabar terkait pengungkapan dugaan korupsi yang berawal dari OTT di Probolinggo, Jawa Timur. Eks Deputi Penindakan KPK itu menyatakan penyidik masih bekerja.
“Tolong berikan waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya, KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai,” kata Firli kepada wartawan.
Menurutnya, saat ini Direktur Penyelidikan KPK dan tim satuan tugas masih bekerja untuk mengusut dugaan rasuah tersebut. Firli menegaskan anak buahnya bekerja berdasarkan kecukupan bukti.
“Kita bekerja berdasarkan bukti dan dengan bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangka,” tegasnya. (Red/Dem)