Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor Diresmikan, Kementerian PUPR Harap Jadi Tempat Penelitian Sekaligus Wisata Edukasi

Bogor, Demokratis

Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Umum Yayasan Kebun Raya Indonesia meresmikan Penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor, Rabu (17/5/2023).

Hadir mendampingi dalam peresmian, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mohammad Zainal Fatah yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

Presiden RI ke-5 Megawati dalam sambutannya mengucapkan selamat atas diresmikannya Rumah Kaca Anggrek Kebun Raya Bogor tersebut. “Saya ucapkan juga Ulang Tahun ke 206 untuk Kebun Raya Bogor, kebun raya ini menjadi salah satu kebanggaan yang dimiliki Indonesia. Kepada BRIN saya berpesan agar rset harus dapat diterapkan untuk bangsa dan negara yakni teknologi tepat guna,” kata Presiden ke-5 RI Megawati.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, Kementerian PUPR telah melaksanakan Penataan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor atau lebih dikenal dengan Griya Anggrek pada 2019 hingga 2021 di Kebun Raya Bogor sebagai tempat untuk konservasi dan penelitian tanaman anggrek.

“Melalui penataan kawasan Taman Anggrek oleh Kementerian PUPR ini, diharapkan dapat lebih mendukung fungsi kebun raya sebagai pelaksana konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan serta menjadi pusat konservasi tumbuhan, penelitian dan wisata edukasi khususnya untuk tanaman anggrek,” kata Menteri Basuki.

Kementerian PUPR selaku pembina Bangunan Gedung telah memastikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Rumah Kaca Anggrek ini telah memenuhi standar teknis bangunan gedung sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Penataan bangunan Kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor ini meliputi pembangunan Rumah Kaca Induk, Laboratorium Kultur Jaringan, Bangunan Penghubung Griya Anggrek dan Ruang Display.

Pelaksanaan penataan kawasan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pembangunan Rumah Kaca Induk dengan luas 6.813 m2 dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 m2 pada 18 Desember 2019 selesai pada 30 November 2020 senilai Rp35,9 miliar, dilanjutkan dengan penataan untuk bangunan penghubung seluas 265,8 m2, bangunan display di bagian kiri dan kanan seluas 345,6 m2 dan area servis pada TA 2021 senilai Rp2,4 miliar.

Rumah Kaca Induk disiapkan untuk dapat memaksimalkan kegiatan yang dilakukan di Kebun Anggrek Kebun Raya Bogor seperti eksplorasi tanaman anggrek, perawatan, isolasi tanaman, penyediaan ruang koleksi dan pameran tanaman anggrek yang ada di kebun anggrek.

Laboratorium Kultur Jaringan disiapkan untuk mendukung kerja staf, kegiatan persiapan pembuatan media tanam, ruang penanaman kultur, inkubasi, sterilisasi, penyimpanan media steril dan perpustakaan.

Bangunan Griya Anggrek dan ruangan display yang berada di sebelah kanan dan kiri bangunan disiapkan sebagai tempat memorial sejarah serta memuat informasi beragam jenis anggrek dan area koleksi anggrek hibrida. (Reimon)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles