Pandan, Demokratis
Pencetakan E-KTP di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), terhambat dikarenakan ribbon (tinta) belum datang dari pihak penyedia. Atas keterlambatan itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tapteng memohon maaf kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Tapteng, Sofia Juliasty Hutagalung, SE didamping Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Tapteng, Ahmad Saufi Pasaribu, S.Kom, MM.
Dijelaskannya bahwa keterlambatan itu bukan hanya di Tapteng saja. Penyebabnya ribbon belum datang dari pihak Penyedia.
“Sesuai dengan informasi ke kami, bahwa pengadaan atau e-katalok ribbon itu sudah dibuka kemarin. Jadi, kita tinggal menunggu tibanya (tinta-red) dari pihak penyedia. Begitu tinta sudah datang, kita akan langsung cetak seperti biasa. Jadi kendalanya ditinta-nya, bukan di blangko KTP, karena blangko kita mencukupi,” kata Kadis Dukcapil Tapteng, Sofia Juliasty Hutagalung, SE.
Kadis Dukcapil Tapteng menyebutkan bahwa proses pencetakan nama dan foto di E-KTP menggunakan tinta (ribbon), dan pengadaan tinta itu harus melalui e-katalok dan e-kataloknya sudah dibuka kemarin.
“Hal ini perlu kami jelaskan agar masyarakat dapat memakluminya, bahwa kendala ini bukan di Dinas Dukcapil Tapteng atau pada blangko KTP kita, melainkan pada tinta. Harapan kami, masyarakat dapat memakluminya,” ungkap Sofia.
“Jadi, bukan kami tidak mendukung program pak Bupati, melainkan kendalanya pada tinta. Setibanya tinta itu dari Penyedia, kita akan langsung cetak seperti biasa. Kami akan informasikan selanjutnya saat tintanya telah tersedia,” ujarnya. (MH)