Jumat, September 20, 2024

Pendemo Minta Polres Subang Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati

Subang, Demokratis

Kasus pencemaran nama baik Bupati Subang kembali mencuat, terkait dugaan pungli rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Subang.

Terkait kasus itu Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Subang (FMPPS) meggerudug dan mendesak Polres Subang mengusut sampai tuntas kasus yang dilaporkan Bupati Subang pada tahun lalu itu.

Sementara aksi yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Subang (FMPPS) dengan atribut serba merah tersebut merupakan aksi kesekian kalinya.

Dalam aksi kali ini yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Subang, Kamis (25/8/2022) pendemo menyuarakan berbagai tuntutan.

Salah satu tuntutan soal laporan Bupati yang belum jelas ujungnya sampai saat ini.

Seperti diketahui Bupati Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi dan Kuasa Hukum Johnson Panjaitan resmi melaporkan kasus pencemaran nama baiknya pada Selasa (15/9/2020) silam.

Kasus pencemaran nama baik Bupati dalam jual beli jabatan tersebut saat ini masih ditangani Polres Subang.

“Kami mendukung Polres menuntaskan laporan Bupati, terkait pencemaran nama baik, usut tuntas,” tegas orator aksi Surya.

Apalagi saat ini di lingkungan Pemkab Subang sering terjadi rotasi mutasi, sehingga untuk membuat publik percaya terhadap zero rupiah harus dibuktikan dengan tuntasnya kasus ini.

Selain soal laporan pencemaran nama baik Bupati, dalam aksi tersebut, pendemo menagih janji pembangunan, pendidikan gratis, menolak penggunaan dana CSR untuk kepentingan politis dan seremonial Bupati.

“Kemudian usut tuntas dugaan korupsi bansos di Polda Jabar, upland di Polres Subang dan mutasikan Baperjakat dan TAPD yang gagal mengakibatkan defisit,” tegasnya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles