Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Penegakan Prokes di Jalan Pangandaran Masih Menemukan Masyarakat Tidak Pakai Masker

Banjar, Demokratis

Operasi Yustisi Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pataruman bersama dengan Polsek Pataruman Polres Banjar dilakukan dalam upaya menekan dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta edukasi PPKM berbasis mikro, Senin (22/3/2021).

Pelaksanaan operasi ini diawali dengan penggelaran apel di halaman Mapolsek Pataruman diikuti oleh 14 personel gabungan operasi dilaksanakan di Jalan Raya Pangandaran depan kantor Polsek Pataruman yang dipimpin langsung Kapolsek Pataruman.

Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH melalui Kapolsek Pataruman IPTU Achmad Daryanto SIP MM mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 sampai ke tingkat desa/kelurahan.

“Virus Covid-19 ini menjadi persoalan nasional, termasuk di Banjar angka terkonfirmasi positif Covid-19 masih semakin bertambah sampai hari ini, kita berupaya keras agar masyarakat disiplin akan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, untuk melaksanakan PPKM berbasis mikro masyarakat selalu diimbau untuk mentaati protokol kesehatan 5M, yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi kegiatan.

“Kita laksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan 2021 ini untuk mengingatkan masyarakat, jangan membuat masyarakat merasa takut, resah dan khawatir, dengan  jumlah pelanggar yang sebanyak 10 orang dan memberikan masker sebanyak 23 buah,” pungkasnya. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles