Jeneponto, Demokatis
Terkait pengadaan papan informasi/proyek pada SMP penerima bantuan DAK dan DAU Earmar di Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Sulsel, diduga diborong oleh pihak Dikbud.
Sumber yang layak dipercaya kepada tim media ini mengatakan, bahwa sebenarnya pengadaan papan informasi itu seharusnya dilakukan oleh pihak rekanan itu sendiri sehingga tidak bisa diambil alih oleh pihak siapapun juga, termasuk Diknas Kabupaten.
Sekaitan dengan itu, Kasi SMP Disdikbud Kabupaten Jeneponto, H. Nasrullah yang bertindak selaku PPTK proyek DAK dan DAU Earmark tahun anggaran 2023-2024, ketika dikonfirmasi lewat HP membantah pihaknya yang memborong papan proyek tersebut, Rabu (6/9/2023).
Namun diakuinya, bahwa pada saat penandatanganan kontrak, dia hadir dipanggil dari pihak perusahaan yang jauh mencari percetakan dan kebetulan percetakan ACC ada di grup dan dia siap melayani mencetak papan informasi yang dimaksud, dan itupun hanya perusahaan yang mau saja difasilitasi.
Pernyataan H. Nasrullah, bahwa hanya pihak penyedia yang mau saja, tidak sesuai dengan faktanya sebab ketika pihak percetakan dikonfirmasi menyebutkan, bahwa papan proyek dicetaknya sekitar kurang lebih 30 lembar dengan harga 500 ribu per satu proyek.
Sumber mengatakan, bahwa kalau yang ada di percetakan kurang lebih 30 lembar, maka berarti sudah semua karena SMP penerima bantuan DAK dan DAU Earmar hanya sekitar itu.
Karena papan informasi proyek tersebut dicetak pada satu titik percetakan, maka itulah yang menjadi sorotan sebagai pertanda, kalau itu diborong oleh pihak Diknas.
Hal itu dapat dibuktikan pula, seiring dengan adanya pengakuan pihak percetakan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa yang suruh cetak adalah pihak Diknas.
Sumber juga mengatakan, bahwa jika harga cetaknya 500 ribu dalam satu sekolah, maka itu dinilai terlalu tinggi sebab itu paling tinggi 200 ribu per sekolahan, sehingga disinyalir pihak Diknas Terkait peroleh keuntungan sekitar 300 ribu per satu sekolah. (Tim/Syarifuddin Awing)