Indramayu, Demokratis
Selain melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana, BKKBN juga menyelenggarakan fungsi, Penyelenggaraan pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang KKB, Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi umum di lingkungan BKKBN, Pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN, Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN, dan Penyampaian laporan, saran dan pertimbangan di bidang KKB.
Selain hal tersebut yang telah diuraikan di atas secara umum, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan sejumlah pengadaan sarana prasarana pelayanan KB pada tahun anggaran 2021 yang hingga saat ini belum ada kepastian kapan mulai terealisasi.
Sebagaimana diketahui dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk operasional penggunaan dana alokasi khusus fisik subbidang keluarga berencana dan subbidang penurunan stunting keluarga berencana yang telah dijelaskan pada pasal-pasal yang ada.
Adapun data spesifikasi intra uterine device (IUD) Kit yang ada pada Demokratis, tertulis bahwa kebutuhan alat kesehatan yaitu alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) Kit yang memiliki nomor ijin edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan RI dan harus disediakan dalam satu set dengan rincian yaitu, bak instrumen tertutup yang dapat menyimpan seluruh alat pemasangan dan pencabutan AKDR/ IUD (disesuaikan dengan besar alat) sebanyak 1 buah.
Speculum vaginal graves ukuran small/ medium/ large sebanyak 1 buah, forcep sponge foster straight (klem pemegang kasa), dengan ukuran 25-27 cm/ 9-11°, sebanyak 1 buah. Selanjutnya, forcep tenacullum schroeder dengan ukuran 25-27 cm/ 10° sebanyak 1 buah, sonde uterus sims dengan ukuran 32-33 cm/ 12.5-13° sebanyak 1 buah, kemudian scissor operating mayor curved (gunting operasi mayo lengkung) dengan ukuran panjang 17 cm/ 6-7° sebanyak 1 buah.
Kemudian pada draft selanjutnya yaitu, spesifikasi implant removal Kit, kebutuhan implant dengan NIE dari Kemenkes dan harus disediakan dalam 1 set dengan rincian sebagai berikut, bak instrumen tertutup yang dapat menyimpan seluruh implan removal sebanyak 1 buah, pinset anatomis dengan ukuran panjang 13-18 cm/ 5-7° sebanyak 1 buah.
Gagang pisau (scalpel handle) dengan ukuran panjang 12-13 cm/ 5-6° sebanyak 1 buah, forceps artery/ hemostatic halsted mosquito curved dengan ukuran panjang 12.5 cm/ 5° sebanyak 1 buah, forceps artery/ hemostatic halsted mosquito curved dengan ukuran panjang 12.5 cm/ 5° sebanyak 1 buah, mangkok antiseptik diameter atas 6-8 cm atau ukuran 60-70 ml sebanyak 1 buah.
Kepala Bidang Pelayanan KB, Dra Fatimah mengatakan bahwa sejauh ini kegiatan pengadaan tersebut masih dalam review oleh pihak terkait. Sebab, dari anggaran yang telah diajukan sedang dalam tahap sinkronisasi.
“Belum sampai barang. Reviewnya saja masih lama. Jika telah disetujui, kemudian barang telah ada, maka pihak dinas akan memberikan kepada 40 UPTD Puskesmas dan bidan swasta yang ada di Indramayu,” jelas Fatimah ketika dikonfirmasi oleh Demokratis, Selasa (31/8/2021).
Dari lelang pengadaan barang dan jasa yang telah diatur dalam layanan pengadaan secara elektronik tertulis untuk pengadaan sarana dan prasarana dengan pagu Rp.1.055.000.000.00 dan HPS Rp.994.006.640.00.
Sedangkan untuk pemenang dari lelang kegiatan yaitu PT Duta Adyaksa Pratama dengan alamat Jalan Warung Raud Terondol Lebak Indah Blok B III Nomor 168 Kota Serang, Banten. Dengan hasil negosiasi sebesar Rp.990.880.000.00. (RT)