Jumat, September 20, 2024

Pengajian Syahriah Keliling Digelar Pemdes Kediri Bareng MWC NU & MUI Kecamatan Binong

Subang, Demokratis

Pemerintah Desa Kediri, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, bersama MWC NU juga MUI menggelar Pengajian Rutin Keliling Syahriahan Tingkat Kecamatann dengan melibatkan DKM se-Kecamatan Binong dan Tambakdahan, berlangsung di Masjid Jamie Nurul Asror Kampung Krajan III, Desa Kediri,  (15/3/2023).

Acara dipimpin langsung oleh MWC NU bersama MUI Desa Kediri dengan menghadirkan penceramah Ustad KH. Hidayat, M.Si., dari Pabuaran-Subang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Kediri, Enah, S.Pd., mengatakan kegiatan pengajian ini merupakan kegiatan rutinan, sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kegiatan pengajian rutin ini dilaksanakan satu bulan sekali. Pengajian rutin ini sudah kami laksanakan sejak menjabat sebagai kepala desa,” ujarnya.

Menurut Kades Kediri kegiatan pengajian ini, bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antar warga. “Karena pengajian rutin tiap bulannya berkeliling di masing-masing DKM yang ada di wilayah Kecamatan Binong dan Kecamatan Tambakdahan,” tuturnya.

Para Mustam’i pada kegiatan Syahriahan Keliling di Pemdes Kediri, Kecamatan Binong-Subang.

Ia berharap bagi masyarakat khususnya warga Desa Kediri, umumnya bagi warga masyarakat yang berada di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Binong dan Tambakdahan untuk lebih meningkatkan kehadiranya dalam kegiatan pengajian bulanan ini.

Dalam sambutannya Camat Binong H Hazizul Hakim, S.Sos., M.Si mengatakan, kegiatan rutin Syahriahan yang digelar di dua kecamatan ini (Binong dan Tambakdahan) merupakan  kekompakan persatuan warga NU di dua kecamatan dan sebagai sarana pemersatu dan mempererat Ukhuwah Islamiyah, diharapkan dengan gelarnya kegiatan ini warga NU khususnya di kedua kecamatan ini tidak mudah dipecahbelah atau diadu domba oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan agama.

Tak hanya itu, Hazizul berpesan agar dalam menjaga kesehatan warga selalu waspada terhadap kejadian Demam Berdarah Dangue (DBD), untuk pecegahannya ada ada Gerakan 3 M dan Kebersihan Lingkungan.

Selain itu tidak membuang sampah sembarangan yang akhirnya bisa mengundang sarang penyakit dan merusak keindahan lingkungan terutama di sepanjang jalan provinsi dan kabupaten.

Hazizul juga mengimbau bagi masyarakat Wajib Pajak PBB segera membayar tepat waktu, untuk menjaga keamanan lingkungan agar lebih giat lagi melaksanakan ronda malam dan tak kalah penting kesiagaan menghadapi bencana alam seperti angin puting beliung, longsor, banjir hendaknya kita selalu waspada dan selalu sigap.

Hazizul mengabarkan, di akhir masa tugas Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa memuaskan terkait pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Subang dan sudah menjadi kodratnya manusia yang tidak lepas dari kekurangan dan kelemahan, namun dari berbagai kekurangan itu tetntunya Bupati Subang sudah banyak menorehkan hasil pembangunan yang telah dicapai, di antaranya: (a). Dengan adanya pelabuhan Patimban maka berdampak pada meluasnya pembangunan industri di kawasan pelabuhan dan sekitarnya.

Tak hanya itu, sudah banyak dibukanya ruas-ruas jalan alternatif dengan maksud mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengurangi kemacetan di antaranya: (1) Ruas Jalan Serangpanjang-Cipeundeuy (2). Ruas Jalan Pamanukan – Tegalurung (3). Ruas Jalan Cilamaya-Patimban (4). Ruas Jalan Darmaga-Cupunagara dan ruas-ruas jalan lainnya.

Masih kata Hazizul Hakim, Pemkab Subang di bawah kepemimpinan Bupati Subang H Ruhimat sudah 4 tahun berturut-turut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam  Penilaian Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah oleh BPK.

Camat Binong H Hazizul Hakim, S.Sos., M.Si (kedua dari kanan) mendampingi penceramah yang juga Kepala Dinas LH Kab. Subang KH Drs Hidayat, M.Si (kanan) dan Kades Kediri Enah, S.Pd (kedua dari kiri).

Dalam setiap promosi dan rotasi jabatan di lingkup pejabat Pemkab Subang Bupati Subang konsisten menerapkan pola “Zero Rupiah” artinya tidak ada pungutan uang dalam artian jual beli jabatan.

Prestasi lainnya menurut Hazizul, Bupati Subang dalam memberikan pelayanan di bidang pertanahan melalui Program Reforma Agraria (TORA) telah melahirkan penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat yang sudah menghuni di atas tanah eks HGU PTP VIII seperti di Kecamatan Purwadadi, Cikaum dan Cipunagara.

“Termasuk masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di atas tanah-tanah timbul di atas tanah HGU PT Perhutani meskipun masih dalam proses penerbitan sertifikatnya sebagai bukti kepemilikan/legalitas formal,” pungkasnya.

Turut hadir di acara pengajian Syahriahan tersebut selain Camat Binong dan Camat Tambakdahan, juga turut hadir Kapolsek Binong, Danramil, Ketua MWC NU, para Ketua MUI, para Kepala Desa se-Kecamatan Binong dan Tambakdahan, para Pengurus Patayat, Banser serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles