Jakarta, Demokratis
Direktur Eksekutif the Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia Gugun Gumilar merespons positif keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengakui negara Palestina, di mana dapat membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia.
“Kami, bangsa Indonesia bersuka cita atas berita ini. Keputusan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menyatakan niat untuk mengakui negara Palestina ini semakin membuka harapan baru untuk terwujudnya perdamaian dunia,” kata Gugun.
Ia juga menantikan negara-negara lainnya untuk membuat sikap dan keputusan yang sama sehingga kita semua dapat membangun peradaban umat manusia yang damai berkeadilan.
Gugun yang juga Staf Khusus Menteri Agama bidang kerja sama dan hubungan luar negeri itu mengungkapkan bahwa menghapus penjajahan di atas dunia adalah amanah Undang-Undang Dasar 1945.
“Undang-Undang Dasar 1945 yang menjadi pedoman kita dalam berbangsa dan bernegara telah dengan tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Sebab itu, dukungan kita dan negara-negara di dunia, salah satunya Prancis terhadap Palestina menjadi komitmen penting umat manusia yang bermartabat dalam menghapus kolonialisme dan imperialisme di era modern,” ungkapnya.
Selain itu, Gugun juga menegaskan dukungan Prancis sebagai sinyal positif bagi perdamaian di Timur Tengah sebagaimana spirit KTT Asia Afrika 1955.
“Dukungan Presiden Prancis ini akan menjadi sinyal positif bagi perdamaian di Timur Tengah, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri RI. Konflik di Timur Tengah itu wajib kita akhiri. Semua bangsa di dunia ini harus merasakan nikmatnya perdamaian, sebagaimana dulu diperjuangkan oleh para pendiri bangsa kita melalui KTT Asia Afrika tahun 1955 di Bandung,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih terhadap Presiden Macron atas keputusan yang membanggakan dan memberi banyak harapan bagi masa depan dunia.
“Kami, bangsa Indonesia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Macron. Sikap Prancis dalam mendukung Palestina merupakan satu sikap dan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat, adil, dan merdeka melalui solusi dua negara (two state solution),” ucap Gugun.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina.
Menurut pernyataan akun resmi X @Kemlu_RI di Jakarta, Sabtu (26/7/2025), pengakuan tersebut merupakan langkah positif untuk memastikan prospek masa depan berdirinya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka melalui solusi dua negara.
“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” menurut pernyataan tersebut.
Selain itu, Indonesia juga mendesak semua negara yang belum mengakui negara Palestina untuk mengikuti langkah Prancis. (IB)