Palembang, Demokratis
Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan telah menangkap Jason Tjakrawinata, 38, pelaku penganiayaan kepada seorang perawat Rumah Sakit Siloam. Usai dijemput polisi, pelaku menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
“Sebelumnya saya minta maaf dulu yang sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, kepada semua pihak yang ada dengan korban dan pihak Siloam,” kata Jason di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (17/4).
Jason mengatakan, aksinya tersebut terbawa emosi. Kini dia telah menyesali perbuatannya, dan menyampaikan maaf kepada korban.
“Saya mohon ke pihak-pihak yang merasa dirugikan, kepada korban dan keluarganya dibukakan pintu maaf buat saya. Saya benar-benar tersulut emosi sesaat karena melihat tangisan anak saya dan darah yang bercucuran,” jelasnya.
Sebelumnya, Kristina Ramauli, 28, perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang yang dianiaya orang tua pasien. Dia menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.
Warga Kompleks Griya Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan itu dianiaya oleh orang tua pasien yang mengaku polisi berinisial JT.
Penganiayaan ini terjadi di Ruangan IPD 6 Kamar 6026, Kamis (15/4) sekitar 13.40 WIB. Kejadian bermula saat Kristina Ramauli mencabut selan infus pasien yang tak lain adalah anak pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban mencabut selang infus karena pasien sudah diperbolehkan pulang. Saat selang infus dicabut, pasien berusia 2 tahun bergerak dan digendong ibunya. Tangan pasien mengeluarkan darah dari bekas suntikan.
Kristina kemudian mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Sekitar pukul 14.00 WIB pelaku datang dan memanggil perawat ke ruang perawatan. Ada tiga orang yang menemui pelaku, termasuk Kristina Ramauli. Di sana terjadilan penganiayaan. (Red/Dem)