Jeneponto, Demokratis
Proyek pembangunan pagar UPT SMP Negeri 2 Bontoramba diduga tidak sesuai spesifikasi lantaran besi yang digunakan disinyalir menggunakan pasir campur tanah dan besi 9,1 sigma. Padahal dalam RAB seharusnya menggunakan besi 10 atau minimal besi 9,5 sigma yang sudah bisa ditoleransi.
Karena dianggap pekerjaan tidak sesuai petunjuk teknis maka pembangunan pagar tersebut dibongkar sepanjang kurang lebih 15 meter beberapa waktu lalu atas teguran tim gabungan dari Kejaksaan, Inspektorat, tim teknis dari PU dan dari dinas terkait.
Hasil pekerjaan itu dinilai kurang berkualitas, karena diduga kuat lumpuhnya pengawasan yang diduga dilakukan oleh konsultan pengawas bersama pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta pihak terkait lainnya.
Sekaitan dengan itu, Kepala Bidang SMP Sahru Ramadhani kepada rekan media ini, Selasa (21/11/2023) mengatakan, bahwa terkait dengan hasil temuan tim gabungan pada pembangunan pagar di SMPN 2 Bontoramba, pihaknya sudah melakukan pembongkaran satu hari setelah tim gabungan turun ke lapangan.
“Kami sudah melakukan pembongkaran pembangunan pagar SMPN 2 Bontoramba sekitar 15 meter yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi karena menggunakan pasir yang tidak berkualitas, terkait dengan pembesian itu silakan bicara dengan tim teknis dari PU,” ujarnya.
Ketika itu tim teknis PU, Syukur S bersama PPTK bidang SMP H. Nasrullah mengatakan terkait dengan pembesian pembangunan pagar SMP 2 Bontoramba itu sudah sesuai dengan spesifikasi karena di situ menggunakan besi 9,5 sigma jadi kami anggap sudah sesuai RAB.
“Walaupun demikian ketika kami temukan masih ada pekerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi, maka kami akan tetap memberikan sanksi pembongkaran,” tegasnya. (Tim/Syarifuddin Awing)