Kota Tasikmalaya, Demokratis
Proyek perbaikan dinding saluran irigasi yang berlokasi di Cibungkul Blok BLK Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya yang dipercayakan pada kontraktor pelaksana CV Trisaga Adijaya dengan nomor kontrak 6010/3250/SPK-PDSIKI/SDA yang nilai kontraknya Rp 197.660.000 bersumber dari dana Bantuan Keuangan Propinsi Jawa Barat diduga pengerjaannya asal jadi dan tidak sesuai dengan kontrak sebelumnya.
Berdasarkan pantauan dan keterangan salah seorang warga, Rabu (9/10/2019) bahwa proyek pembangunan peningkatan dan rehabilirasi ini terdapat beberapa kejanggalan di antaranya memanfaatkan fondasi lama dan pasir yang digunakan terkesan dicampur lumpur, sehingga proyek tersebut terkesan pengerjaannya asal jadi dan dikhawatirkan tidak bertahan lama seperti yang diharapkan.
“Ini disebabkan lemahnya pengawasan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya sebagai institusi yang berwenang,” ujar warga tersebut yang minta namanya dirahasiakan.
Ironisnya, batu yang tertanam sebelumnya di sepanjang lantai dan dinding irigasi sepertinya tidak dibongkar dan ditimpa saja dengan adukan semen, mengingat lokasi proyek berada dekat dengan pemukiman warga. Jika pengerjaannya asal jadi tentunya ketahanan proyek tersebut tidak akan kokoh. “Kayaknya tidak bertahan lama proyek rehab ini bakalan ambrol,” ujar warga tadi.
“Selaku penerima manfaat kami sangat berharap agar proyek rehabilitasi saluran irigasi yang dikerjakan CV Trisaga Adijaya dapat dilaksanakan sesuai spek, kokoh dan bisa bertahan lama serta tidak ada permainan curang dalam pengerjaan yang dibiayai uang negara ini,” kata dia lagi.
Saat ingin konfirmasi ke pihak kontraktor di lokasi tidak ada di tempat, begitupun Asep pelaksana di lapangan sulit ditemui. Salah satu rekan pelaksana bahkan menyarankan untuk menemui RW setempat bila media ingin menanyakan terkait proyek ini. (EDS)