Minggu, Oktober 20, 2024

Pengerjaan Tower Penampungan Air KKM Barana Desa Turatea Dinilai Buang-buang Anggaran Negara

Jeneponto, Demokratis

Proyek pengerjaan pembangunan tower bak sumur bor yang dikerjakan oleh Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) Barana terletak di Dusun Barandasi Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, dinilai hanya membuang-buang anggaran negara saja, alias kurang memiliki asas manfaat, Senin (25/9/2023).

Hal ini Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Cipta Karya jadi sorotan, lantaran dinilai kurang tepat memperifikasi lokasi tersebut sebelum membentuk Kelompok Kerja Masyarakat (KKM) Barana yang menganggarkan kurang lebih setengah miliar rupiah.

Gambaran itu dapat terlihat sesuai dengan hasil pemantauan tim media di lapangan, nampak terlihat pembangunan tower bak sumur bor namun tidak ada tanda-tanda pengaliran air ke rumah warga sekitar.

Kemudian setelah dicek meteran beberapa warga ternyata tak satupun yang mengalir airnya.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan akhir-akhir ini setahu dirinya hanya bisa teraliri air sekitar 10 rumah per harinya dan itupun digilir serta hanya mendapatkan air sedikit.

“Yang jelasnya saya kurang tau apa penyebabnya sehingga hanya bisa melayani sekitar 10 rumah per hari, tapi kalau bapak ingin lebih jelas kita konfirmasi ke Ketua KKM Barana, Hanapi dengan Rewa selaku pihak pelaksana kegiatan tersebut,” kata salah seorang warga.

Sekaitan dengan itu pihak pelaksana, Hanapi Rewa melalui ponselnya mengatakan bahwa saat ini adalah musim kemarau yang mengakibatkan krisis air terjadi di mana-mana.

“Terkait dengan kenapa air tidak mengalir ke rumah warga pada pukul 1 siang ke atas karena kami sudah memberikan jadwal waktu pengaliran pada pagi hingga jam 12 siang,” katanya.

Lanjut dikatakannya kalau papan proyek ada di dalam gudang tapi kalau anggarannya itu proyek sebesar 485 juta rupiah yang akan diperuntukkan, yakni:

  1. Pembangunan tower bak sumur
  2. Perpipaan kerumah warga
  3. Mesin celup 1.5 hp
  4. 68 unit meteran
  5. Tambahan daya listrik, tiang dan kabel

“Perlu diketahui bahwa proyek tersebut masih dalam proses pengerjaan karena belum ada serah terima dari dinas terkait dan juga saya sampaikan bahwa proyek tersebut tidak ada anggaran biaya pengeboran atau kWh meteran listrik,” ujar Hanapi Rewang.

“Pengerjaan proyek tersebut sudah mencapai 90% namun saya belum tau siapa konsultannya? Yang saya tahu cuman orangnya PU yang sering datang monitoring pekerjaan yakni pak Anto, Sardin dan ibu Nur,” lanjutnya.

Sekaitan dengan itu, kasus tersebut akan menjadi bahan pelaporan bagi Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan terkait proyek tower penampungan air di Dusun Barandasi Desa Turatea yang dinilai nembuang-buang keuangan negara saja. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles